JOMBANG – Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memperbaharui data jaminan kesehatan nasional tahun 2021. Fokus pendataan untuk GTT K2, PPT Wilayah Kerja (Wilker) Pendidikan dan PTT Disdikbud Kabupaten Jombang sebanyak 714 pegawai.

Pelaksana Bendahara, Disdikbud Kabupaten Jombang, Supartini, S.Sos menjelaskan bahwa proses pendataan ini penting dilakukan di awal tahun untuk mengetahui tentang keaktifan anggota jaminan kesehatan. Pasalnya jika tidak dilakukan pembaruan, akan dinyatakan akun mati dan tak dapat digunakan kartu keanggotaan jaminan kesehatan dari instansi Disdikbud Kabupaten Jombang.

“Yang difokuskan diantaranya data pada status Kartu Keluarga (KK), kenaikan pangkat dan golongan, serta status pasangan suami atau istri telah menjadi PNS. Prosesnya akan dikonfirmasi pada instansi atau satuan pendidikan tempat bekerja dengan menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah atau kepala instansi,” urai Supartini.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama