Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mentargetkan lebih dari 1 juta mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang kurang mampu, tetap memiliki kompetensi akademik yang baik.

Apa Saja Manfaatnya?

· Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

· Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

· Subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Jangka Waktunya?

Untuj jangka waktu pemberian KIP Kuliah sesuai jenjang pendidikan dan program yang diambil.

· Program Reguler

1. Sarjana : Maksimal 8 semester.

2. Diploma Emat : Maksimal 8 semester.

3. Diploma Tiga : Maksimal 6 semester.

4. Diploma Dua : Maksimal 4 semester.

· Program Profesi

1. Dokter : Maksimal 4 semester.

2. Dokter Gigi : Maksimal 4 semester.

3. Dokter Hewan : Maksimal 4 semester.

4. Ners : Maksimal 2 semester.

5. Apoteker : Maksimal 2 semester.

6. Guru : Maksimal 2 semester.

Syarat Mendaftar

a. Penirma KIP Kuliah adalah peserta didik SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

b. Memiliki potensi akademik baik tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

c. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi yang Akreditasi A atau B. Selain itu memungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan Ekonomi Calon Penerima Diartikan

a. Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

b. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

c. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

d. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

e. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Dara Terpadi Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sumber: kompas.com

Lebih baru Lebih lama