JOMBANG – Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di tiap Wilayah Kerja (Wilker) Pendidikan Kabupaten Jombang, pada Kamis (21/01) melaksanakan penandatanganan Surat Penganggung Jawaban kerja, sekaligus penerimaan honorarium. Bertempat di Aula 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, secara bergantian para operator Wilker melakukan penandatanganan sebagai syarat utama penerimaan honorarium

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jumadi, S.Pd., M.Si juga turut mengarahkan para petugas operator Wilker Pendidikan agar senantiasa melakukan pengoptimalan dalam kerja-kerja pendataan. Hal ini cukup penting mengingat, tugas yang diemban para operator menjadi ujung tombak dalam proses-proses verifikasi pendataan dari Disdikbud kepada satuan Wilker di tingkatan Kecamatan. Selain diikuti oleh operator Wilker, penerimaan honorarium beserta pengarahan dan penandatanganan SPJ ini juga diikuti oleh lembaga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gudo dan Mojoagung.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepagaiawan Disdikbud Jombang, Supartini, S.Sos menjelaskan bahwa untuk tahun ini, penandatanganan ditempuh lewat jalur efisiensi yang dilaksanakan dan evaluasi per tri bulan atau tiga bulan sekali. Supartini menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini diambil guna menyelaraskan program pembinaan oleh Disdikbud kepada para operator di satuan Wilker.

Dalam pembinaan tersebut, beberapa point yang menjadi acuan ialah evaluasi kinerja serta meningkatkan persamaan pemahaman antar operator Wilker. Perempuan berkacamata tersebut menambahkan, pentingnya menyamakan pemahaman antar operator agar berbagai proses yang berkenaan dengan pendataan selalu cepat dan akurat. “Bentuk efisiensi pembinaan ini cukup penting, mengingat operator Wilker menjadi ujung tombak kami dalam menjalankan rangkaian program maupun pendataan terkait kerja-kerja pendidikan,” kata Supartini.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama