NASIONAL - Sejak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan lampu hijau diadakan belajar tatap muka terbatas, beberapa daerah sudah melakukan uji coba. Belajar tatap muka terbatas boleh dilakukan, asal semua guru dan tenaga kependidikan di masing-masing sekolah telah mendapatkan vaksin lengkap.

Selain itu, peserta didik yang mengikuti tatap muka terbatas harus mengantongi izin dari wali murid atau orangtuanya. Melakukan belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19, tentunya harus disertai dengan disiplin penerapan protokol kesehatan. Alhasil proses belajar mengajar di sekolah tetap bisa berjalan dan kesehatan semua pihak juga tetap terjaga.

Dukung Kesehatan Semua Pihak

Direktur SMP Ditjen PAUD Dikdas Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mulyatsyah mengatakan segalanya harus dipersiapkan dengan matang untuk menjamin keselamatan seluruh elemen pendidikan di sekolah. Kesehatan serta keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Mulyatsyah menambahkan berbagai faktor yang harus dipertimbangan dalam memulai pembelajaran tatap muka, antara lain ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, kesiapan fasilitas layanan kesehatan di sekolah seperti Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan persetujuan komite sekolah atau perwakilan wali murid.

Peran UKS dalam Pembelajaran Tatap Muka

Mulyatsyah mengungkapkan pentingnya peran UKS, termasuk ketersediaan sanitasi yang baik. Menurut dia, Direktorat SMP telah merencanakan program Pembinaan dan Pengembangan UKS tahun 2021 untuk satuan pendidikan jenjang SMP.

Pembinaan dan pengembangan UKS adalah sebuah program yang bertujuan membina dan mengembangkan UKS untuk meningkatkan mutu pendidikan serta prestasi belajar siswa yang tercermin dalam perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal di lingkungan sekolah.

Lewat program UKS ini, lanjut dia, pihak sekolah akan menerima bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan UKS. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang proses PTM seperti menyediakan alat protokol kesehatan (masker, disinfektan, thermogun, dan sebagainya), memastikan ketersediaan sanitasi yang baik, meningkatkan pelayanan UKS yang maksimal.

Mulyatsyah menyampaikan Diharapkan lewat program ini sekolah dapat memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan bantuan yang diberikan dengan maksimal agar dapat menjamin kesehatan dan juga keselamatan seluruh elemen pendidikan di lingkungan sekolah.

Sumber/Rewrite: kompas.com/Tiyas Aprilia

Lebih baru Lebih lama