JOMBANG – Data Pokok Pendidik (Dapodik) yang merekam keseluruhan aktivitas pendidikan di suatu lembaga mengalami perubahan. Jika sebelumnya menggunakan versi 2021.a, kini berganti menjadi versi 2021.d. Kedua versi memiliki perbedaan serta tingkat sensitifitas yang relatif tinggi.

Oleh karenanya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang kembali melakukan sosialisasi kepada semua operator Dapodik. Acara ini berlangsung pada 5 sampai 19 Februari 2021 di Aula II Disdikbud setempat.

Pelaksana Pengolah Data Kelembagaan, Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi, Disdikbud Kabupaten Jombang, Hady Suprayitno menuturkan bahwa ada detail tambahan yang kian merinci keadaan lembaga, baik fasilitas maupun data pribadi civitas akademiknya. Misalnya ada data soal cita-cita dan hobi peserta didik. Demikian lebih merenik tentang komposisi kamar mandi dan toilet yang tersedia di suatu lembaga.

Sementara itu operator Dapodik SMP Negeri 2 Sumobito, Yossy Ratna mengakui memang dalam Dapodik versi 2021.d ini terdapat peringatan berupa pemberiatahuan centang merah apabila ada kesalahan dalam pengisian. Oleh karena itu, ketelitian operator menjadi kunci keberhasilan memperbarui data yang ada di masing-masing lembaga.

 Hady Suprayitno menambahkan, sekarang tak harus menunggu ada pemberitahuan invalid terlebih dulu. Selagi ada waktu memperbaiki maka data tersebut bisa lekas diperbarui. Sebab tak sampai berpengaruh dalam proses sinkronisasi.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama