JOMBANG – Pendidikan akhir para guru di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memang belum sepenuhnya sesuai dengan standar yakni Strata Satu (S1). Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Bidang Pembinaan Ketanagaan menyelenggarakan Diklat Dasar (Diksar) PAUD tahun 2021.

Diklat dilaksanaka mulai 1 hingga 6 Maret 2021, di Aula I Disdikbud Kabupaten Jombang dengan melibatkan sekitar 900 guru PAUD yang terkategori belum linier pendidikannya.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Karyono, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan, ditargetkan dengan Diksar PAUD tahun 2021 ini semakin menopang kompetensi para guru di jenjang dasar dalam pendidikan. Sebagaimana diketahui PAUD merupakan level awal seorang anak memperoleh pendidikan. Dengan penguatan kompetensi para guru melalui Diksar PAUD tahun 2021, tentunya semakin diharapkan memperkuat pondasi awal anak didik memperkuat pendidikan.

Oleh karena itu, lelaki yang kerap berpeci ini memiliki gambaran jika terlaksana dengan lancer, maka dalam dua tahun kedepan semua guru PAUD di Kota Santri terstandarisasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2017. Apalagi beberapa tahun sebelumnya juga sebagian guru PAUD di Jombang sudah mendapatkan Dikasar untuk peningkatan kesetaraan kompetensinya.

“Model pelatihannya menggunakan model In-On-In. Sekilas jika dihitung peserta akan mendapatkan 54 jam pertemuan dan selebihnya 265 jam adalah penugasan. Barulah kalau dinyatakan lulus akan mendapat sertifikat hasil Diksar tersebut,” tambah Karyono.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama