Achmad Fathoni, S.Pd.SD *

Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bahwa sekolah akan dibuka kembali pada Januari 2021. Itu artinya mulai semester genap tahun pelajaran 2020-2021 ini bisa dimulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara normal. Hal itu juga mengindikasikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan selama pandemi Covid-19 akan segera berakhir. Rencana itu disambut dengan suka cita oleh orang tua peserta didik, guru, dan peserta didik. Kegembiraan semua pihak sangatlah wajar dan patut dimaklumi, pasalnya selama diterapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama darurat Covid-19 telah menyisakan persoalan yang cukup kompleks. Misalnya, terjadinya kekerasan fisik peserta didik dari keluarga, banyaknya peserta didik yang putus sekolah, hingga yang sangat memprihatinkan yaitu adanya peserta didik yang bunuh diri yang ditengarai akibat penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan masih banyak dampak negatif lainnya.

Sementara itu, angka penularan pandemi Covid-19 pada beberapa bulan terakhir semakin meningkat terutama di hampir seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Jombang. Sebagaimana berita yang dirilis http://covid-19.go.id pada (1/12/2020) bahwa ada empat daerah yang termasuk zona merah antara lain Jember, Situbondo, Kota Batu, dan Jombang. Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang bahwa perkembangan kasus Covid-19 pada empat pekan terakhir cukup tinggi. Dalam peta perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Jombang berada di zona oranye dan baru terlepas dari zona merah. Dengan data tersebut menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Jombang masih sangat rawan dalam penyebaran pandemi Covid-19 ini.

Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dalam situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 yang masih sangat tinggi tentu perlu ditinjau ulang. Dengan fakta seperti itu, maka tentu saja kebijakan memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih sangat relevan, meski berbagai persoalan sampingan yang menyertai juga sangat kompleks.

Dengan memperhatikan situasi dan kondisi terkini penyebaran Covid-19 yang masih sangat tinggi, bahkan tertinggi sejak pandemi ini masuk ke Indonesia di awal tahun 2020, maka penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang direncanakan awal Januari 2021 atau di permulaan semester genap tahun pelajaran 2020-2021 masih sangat riskan. Pasalnya, jika penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini benar-benar diterapkan di awal semester genap ini, ditengarai akan bisa berkontribusi dan memberikan andil yang cukup signifikan dalam penyebaran Covid-19. Yang tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan juga masyarakat luas. Padahal, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa prinsip kebijakan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Namun demikian, kita patut memberikan apresiasi yang positif kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah menetapkan kebijakan terbaru tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebagaimana pemberitaan yang dilansir oleh www.kompas.com (30/12/2020) bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang sebelumnya mengizinkan penerapan belajar tatap muka pada Januari 2021, akhirnya menunda atau mengundur sampai dengan dikeluarkannya izin dari pemerintah daerah, dikarenakan masih tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang. Keputusan ini mengacu pada surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Selain itu, Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dalam situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 yang masih sangat tinggi tentu perlu ditinjau ulang. Dengan fakta seperti itu, maka tentu saja kebijakan memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih sangat relevan, meski berbagai persoalan sampingan yang menyertai juga sangat kompleks. Namun, memaksakan kebijakan membuka sekolah dengan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tentu masih sangat riskan. Karena dengan menerapkan PTM dalam situasi zona merah atau oranye akan bisa berkontribusi dalam penyebaran pandemi Covid-19.

Untuk meminimalisir dampak negatif pandemi Covid-19 dalam dunia pendidikan secara teknis maka ada beberapa alternatif kebijakan yang bisa diterapkan sebagai berikut

Pertama, untuk daerah yang masih berada pada zona merah dan oranye, sebaiknya menunda penerapan PTM dan tetap menerapkan PJJ sampai situasi dan kondisi kondusif. Karena dengan menunda PTM akan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 sekaligus bisa mencegah dan menjauhkan peserta didik, guru, dan tenaga pendidikan, serta orang tua peserta didik dari terpapar Covid-19.

Kedua, untuk daerah yang terkategori zona hijau, maka harus ada pembatasan yang ketat dalam penerapan PTM. Misalnya, dengan memasukkan 50 persen peserta didik secara bergantian. Di samping itu, penerapan protokol kesehatan (memakai masker standart, memakai pelindung wajah, mencuci tangan secara rutin, membatasi kontak fisik antar warga sekolah, dll) secara maksimal juga harus diperhatikan.

Baca Juga: Vaksinasi Jilid 2 Disaksikan Presiden Jokowi

Ketiga, meningkatkan peran orang tua peserta didik dalam proses pendidikan di semua tingkatan. Yang sebenarnya pendidikan informal (dalam keluarga) bagi peserta didik di rumah bersama orang tua dan keluarga juga sangat diperlukan apalagi di saat PJJ seperti saat ini. Memang selama ini pendidikan informal bagi peserta didik di rumah dan keluarga agak kurang mendapatkan perhatian dari pemegang kebijakan dalam pendidikan di negeri ini. Namun, kita akui bersama ini bukan hal yang mudah, karena orang tua (terutama ibu) juga banyak yang terjun di dunia kerja, sehingga untuk pendampingan dan penanaman nilai-nilai karakter yang baik dalam kehidupan untuk anak-anak/peserta didik agak terbengkalai. Ini merupakan salah satu kendala yang cukup signifikan. Ini tampak jelas saat penerapan PJJ banyak orang tua yang “kelabakan” dan tidak siap melayani putra-putrinya/peserta didik yang harus melakukan Belajar Dari Rumah (BDR). Hal itu diperparah dengan adanya anggapan pada orang tua selama ini bahwa pendidikan anak merupakan tanggung jawab guru di sekolah.

Keempat, meningkatkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang lebih berkualitas dan bermakna. Hal ini bisa dilakukan dengan mengadakan PTM secara virtual. Misalnya dengan memanfaatkan aplikasi zoom claud meeting, google meet, google duo, skype, video call WA, dll). Tentu saja perlu juga support yang sangat baik dari pemegang kebijakan dalam hal penyediaan kuota internet dan peningkatan kualitas sinyal-jaringan internet yang memadai serta terjangkau oleh semua peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan yang ada.

Kelima, untuk peserta didik yang mengalami kendala tidak bisa mengikuti PJJ karena kendala teknis maupun kendala geografis, maka bisa diberikan solusi kunjungan guru ke rumah masing-masing peserta didik secara berkala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, kita juga bisa prediksi banyak kendala yang dihadapi di lapangan, misal guru membutuhkan waktu yang relatif banyak, membutuhkan keterampilan khusus bagi guru dalam melayani pembelajaran secara individual di rumah peserta didik. Untuk itu, maka memerlukan support yang memadai dan solusi yang komprehensif dari pemegang kebijakan dan pihak terkait.

Dengan demikian, meski situasi masih masifnya penyebaran Covid-19 pembelajaran tetap bisa dilaksanakan secara lancar, aman, menyenangkan, dan terkendali. Yang lebih penting dari semuanya itu, bahwa dengan paparan solusi alternatif tersebut, tentunya masih dibutuhkan upaya lebih maksimal dan komprehensif lagi dari semua pihak guna menghadapi wabah Covid-19 ini. Sebelum benar-benar diberlakukannya kebijakan PTM secara normal, maka masukan yang disampaikan oleh para pakar dan respon dari masyarakat patut dijadikan pertimbangan oleh pemegang kebijakan dan pihak terkait. Semuanya ini demi kebaikan seluruh elemen bangsa ini dan kebaikan generasi penerus kepemimpinan negeri ini di masa mendatang. Wallahu a’lam.

*) Guru SDN Pulorejo Kecamatan Tembelang
Lebih baru Lebih lama