Persatuan Artis, Pecipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) mengusulkan tanggal 9 Maret 2013 menjadi Hari Musik Nasional sebagai penghargaan atas Wage Rudolf Supatman sang pencipta lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang bertepatan pada hari lahirnya, Selasa Wage, 9 Maret 1903 di Purworejo, Jawa Tengah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 akhirnya menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional.

TIO TEK HOANG – 1940an
Perusahaan rekaman yang menjadi pelopor subsektor industri musik rekaman di Indonesia.

LOKANANTA – 1950an
Mulai bermunculan perusahaan rekaman di Indonesia seperti Irama, Dimita, Remaco, Hins Collection, Nirwana, Top, Eterna, Contessa dan Akurama. Pemerintah juga mulai mendirikan industri rekaman bernama Lokananta di Solo, Jawa Tengah.

1960an
Kaset mulai digunakan karena harga piringan hitam mahal dan sepi pembeli.

1970an
Muncul perusahaan rekaman dengan teknologi alat rekam sistem sift, mixing, dan 16 track untuk produksi musik. Budaya merekam muncul karena kehadiran tape rekorder.

1980an
Musica Studios menyelamatkan banyak musisi Indonesia seperti Chrisye karena memiliki sistem kontrak jangka panjang.

1985
Industri rekaman Indonesia mendapat kecaman internasional karena banyak beredar kompilasi lagu barat tanpa izin.

1990an
Mulai hadir perusahan rekaman internasional di Indonesia walaupun di batasi. EMI bekerjasama dengan Aquarius Musikindo.

2000an
Muncullah industri musik indie. Jual beli rekaman musik fisik menjadi digital seperti mp3 dan ring back tone.

2010an
Pengumpul konten musik seperti iTunes dan YouTube mulai ada.

Sumber: Buku Rencana Pengembangan Musik Indonesia

Lebih baru Lebih lama