JOMBANG – Usai penyesuaian ketentuan pembelajaran di tengah pandemi, tepat nanti pada Selasa, 6 April 2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang siap lakukan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Pelaksanaannya masih diperuntukkan bagi jenjang pendidikan dari SD dan SMP Negeri/Swasta.

Ketentuan tersebut dikuatkan secara langsung oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH., M.Si., bahwa keputusan tak diikutsertakan bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) lantaran ingin mengetahui dari hasil penerapan PTM jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta. Artinya bukan tidak mengizinkan melainkan masih menunda. Jika sudah mendapatkan hasil yang baik setelah dilakukan evaluasi, tentu kebijakan PTM juga diberikan kepada jenjang PAUD. Diperkirakan pada Tahun Pelajaran (Tapel) 2021/2022 jenjang PAUD akan diberikan kesempatan yang sama untuk melaksanakan PTM. Hal tersebut juga sesuai dengan himbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Penting yang menjadi sorotan bagi peserta didik ialah bentuk PTM tersebut tak terlaksana layaknya pembelajaran dimasa normal. Artinya ada kebijakan yang menyertai dalam realisasinya dengan taat pada standar protokol kesehatan yang disarankan. Sebutan yang tepat ialah PTM terbatas.

Dikonfirmasi secara langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kabupaten Jombang, Mohammad Suyuti, M.M. pihaknya melihat sebuah kebutuhan yang harus difokuskan, diantaranya menilik dari kesiapan piranti penyerta anak didik. Jika melihat dari kesiapan, seluruh kebutuhan sudah terfasilitasi. Hanya saja penting untuk ditekankan alternatif lain sebagai solusi agar pelaksanaan PTM benar-benar dilaksanakan dengan optimal berdasarkan ketentuan pemerintah. Mengingat bahwa mengkondisikan anak didik perlu diawasi lebih getol agar tak berkerumun dan bermain bersama.



Penting yang menjadi sorotan bagi peserta didik ialah bentuk PTM tersebut tak terlaksana layaknya pembelajaran dimasa normal. Artinya ada kebijakan yang menyertai dalam realisasinya dengan taat pada standar protokol kesehatan yang disarankan. Sebutan yang tepat ialah PTM terbatas.

“PTM terbatas yang nanti berlangsung, merupakan kebijakan berdasarkan rekomendasi kelayakan yang kami ajukan kesiapan seluruhnya kepada Bupati Jombang. Seluruh kesiapan tersebut juga menggandeng beberapa elemen organisasi serta lembaga terkait yang turut andil dalam garda terdepan pandemi Covid-19,” terang Agus Purnomo.



Agus Purnomo menjabarkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pengawas SD dan SMP menghimpun 98% siap melaksanakan PTM terbatas. Mekanisme yang akan bergulir dengan diawali dari pukul 06.30 WIB hingga 13.30 WIB. Berakhirnya PTM terbatas tak tepat di pukul 14.00 WIB mengingat waktu untuk peserta didik dan guru yang beragama Islam harus melaksanakan salat dhuhur lantaran taka da jeda untuk istirahat. Sehingga waktu pelaksanaan bertugas guru tidak berlebih.

Kesiapan Kurikulum Penyesuaian

Jadwal PTM terbatas yang telah disepati oleh Disdikbud Kabupaten Jombang berdasarkan pemetaan serta survei yang dilakukan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang dibeberapa Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Jawa Timur, yakni dengan sistem shif waktu. Artinya PTM terbatas dilaksanakan setiap hari namun terbagi atas dua paruh waktu pembelajaran, shif pagi dan siang.

Baca Juga: Sekolah Telah Tiba

“Teknis model tempat duduk juga menjadi pertimbangan untuk kenyamanan dalam pembelajaran serta menjaga rasa was-was wali peserta didik dengan dibagi dua sisi wilayah. Yakni kanan dan kiri dengan pemberian stiker keterangan shif pagi dan siang,” sambung Agus Purnomo saat ditemui di ruangan kerjanya.

Mekanisme yang bergulir juga hanya menggunakan 50% untuk jumlah kehadiran peserta didik serta berlaku pula pelaksanaan kurikulumnya. Shif pagi dan siang berlangsung sama 4 Jam Pembelajaran (JP), pembagian setiap satu JP selama 40 menit.

Dikonfirmasi untuk jenjang SD, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Jombang yang diwakilkan oleh Petugas Pelaksanaan Harian (PLH), Drs. Kasmuji Raharja, M.Pd. menerangkan meski pelaksanaan berganti dengan PTM pandemi Covid-19, jenjang SD tetap melaksanakan serta melanjutkan dari Kurikulum 2013 (K-13) penyesuaian kondisi khusus pandemi Covid-19.



“Kurikulum yang menjadi pijakan untuk PTM terbatas pandemi Covid-19 tetap kurikulum terdahulu. Hanya saja mekanisme pembelajarannya berganti menjadi PTM terbatas yang dilaksanakan paruh waktu. Begitu halnya dengan saat Tapel 2021/2022 pada Juli 2021 nanti. Ketentuan yang dipergunakan oleh guru dalam PTM terbatas juga masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 selagi kondisi masih belum dapat dinyatakan terbebas secara sempurna dari virus Korona,” jelas Kasmuji Raharja.

Persiapan juga tengah dilakukan oleh jenjang SMP. Berdasarkan penuturan dari Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, S.Pd.,M.MPd. tidak ada penyesuaian kurikulum baru. Sehingga yang dipergunakan dari Juli 2020 akan tetap dilanjutkan hingga berakhirnya Tapel semester genap ini.

Berdasarkan mekanisme perhitungan JP Agus Suryo Handoko menjabarkan jika tanggungjawab guru selama mengajar memiliki beban yang sama meski dilakukan secara shif. Jika pembelajaran normal dalam satu hari sebanyak 8 JP. Tetapi penyesuaian kondisi saat ini dibuat 50% jadi 4 JP. Selama satu hari terdapat dua shif yang masing-masing mempunyai waktu sebanyak 3,5 jam dari 7 jam selama satu hari PTM terbatas.

“Guru penting memahami penyesuaian terkait dengan kurikulum dan struktur kurikulum. Ketika melihat pengertian kurikulum yang erat hubungannya dengan standar isi dari kurikulum pembelajaran. Jika strutur kurikulum ialah jumlah jam selama satu minggu. Menghitung jumlah struktur kurikulum nasional per minggunya terdapat 38 JP. Jumlah ini belum ditambah Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Jawa untuk Wilayah Jawa Timur (Jatim) berjumlah 2 JP, Mulok Kabupaten Jombang 6 JP dan Pengembangan Diri 2 JP, sehingga total berjumlah 48 JP,” terang Agus Suryo Handoko.

Jika mengacu pada 50% nya terdapat 24 JP, namun ketentuan ini tidak dapat equivalen. Sehingga guru kembali perlu menata secara rinci, jika biasanya dalam satu hari dilaksanakan 4 JP pada satu Mapel, maka berlangsung 2 JP saja. Berdasarkan panduan seperti ini setiap sekolah dapat menjabarkan mata pelajaran setiap minggunya dengan hasil akhir tetap 4 JP.

Agus Suryo Handoko menjabarkan, “Guru tetap memberikan materi yang sama dalam satu hari. Artinya mengulang materi di shif pagi dan sama halnya dengan shif siang.”

Berdasarkan hitungan yang diulas Agus Suryo Handoko, jika dalam kondisi normal, misal pada Mapel Matematika dalam satu hari berlangsung 4 JP, maka dalam realitanya dengan sistem shif tetap terlaksana. Artinya perhitungan ialah mengajar 2 JP di shif pagi dan 2 JP untuk shif siang. Sehingga tugas guru tetap melaksanakan 4 JP serta jam kerja guru tetap sama.

“Berdasarkan ketentuan saat proses pembelajaran dapat melaksanakan praktik dan teori. Namun melihat dari ketentuan SKB Empat Menteri, Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) tidak disarankan melangsungkan pembelajaran praktik. Hal ini didasari atas kegiatan praktik yang mempergunakan fasilitas secara bersama, seperti praktik bermain voli, basket, sepak bola dan sejenisnya,” jelas Agus Suryo Handoko.

Penentuan Mekanisme Pelaksanaan Pembelajaran

Menilik data yang dimiliki oleh Disdikbud Kabupaten Jombang yang dihimpun pengawas SD dan SMP pada dua bulan lalu. Masih terdapat sebagian kecil wali peserta didik yang menghendaki Belajar Dari Rumah (BDR) tetap berlangsung.

“Terkait data yang terhimpun berdasarkan prosentase izin orang tua wali peserta didik sebaran angketnya memang satu dua bulan lalu ketika posisi zona di Kabupaten Jombang masih berwarna merah bata. Informasi terkini dapat ditindaklanjuti oleh setiap satuan pendidikan dengan perkembangan zona saat ini kepada kesediaan wali peserta didik.

“Rekomendasi pelayanan pendidikan jika masih terdapat prosentase keinginan wali peserta didik yang menghendaki BDR, maka tetap melaksanakan dua mekanisme pembelajaran bersamaan dengan PTM terbatas di hari yang sama,” jelas Agus Purnomo.

Agus Suryo Handoko mengulas, perbedaan yang terlihat hanya pada persiapan perencanaan guru. Mengampu dua kondisi BDR dan PTM terbatas terdapat beban yang berbeda. Karena melihat dari metodenya juga berbeda, maka dari kedua persiapan mengajak guru untuk melaksanakan pembagian persiapan yang terskema sistematis.

“Penyesuaian yang juga menjadi salah satu solusi saat penjelasan PTM terbatas di dalam kelas, guru juga menfasilitasi peserta didik yang melaksanakan BDR. Telepon genggam terpasang mengarah ke guru saat menjelaskan materi. Sehingga keduanya berjalan diwaktu yang sama. Mengingat kebutuhan BDR mayoritas berada di wilayah Jombang yang akses internetnya mudah dijangkau,” gagas Agus Purnomo.



Sementara berdasarkan pengamatan dari Asesor Sekolah Penggerak Kemedikbud RI yang juga merupakan guru SD Negeri Banyurang I, Ngoro, Kiki Ratnaning Arimbi, S.Pd. mengulas meski dilakukan secara sistem shif, peserta didik tak merasa dirugikan atau mendapati perlakukan yang berbeda. Pemetaan ini ditimbang berdasarkan kebutuhan peserta didik dalam mendapatkan materi dari guru saat PTM terbatas pandemi Covid-19. Sehingga ketika guru saat memaparkan materi di shif pagi terdapat kekurangan, akan dengan mudah dianalisis dan memenuhi kebutuhannya di shif siang. Alternatif ini sebagai penyesuaian pelayanan pendidikan yang tak menciptakan kesenjangan atau merasa dianak tirikan.

Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) SD Kabupaten Jombang, Abu Kohir, S.Pd., M.MPd. mengilustrasikan bahwa guru mengalami penyesuaian yang nantinya juga menjadi prediksi. Namun pihaknya yakin dengan PTM nanti hasilnya akan jauh lebih baik jika dibanding hanya dilakukan dengan BDR saja. Interkasi antara peserta didik dengan guru dan sumber belajar cenderung lebih baik.



“Selain itu terdapat adaptasi oleh guru yang erat kaitannya dengan merancang pembelajaran yang mencakup aktivitas pembelajaran di sekolah dan di rumah dalam satu kesatuan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kesiapan dari guru menjadi ujung tombak terselenggaranya dengan optimal PTM pandemi Covid-19,” tutur Abu Kohir.

Disisi lain, Abu Kohir menilai bahwa menyatakan rancangan pembelajaran dalam kondisi seperti ini perlu disederhanakan namun tidak mengurangi kaidah penyusunan RPP. Sehingga RPP tetap menjadi pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Kiki Ratnaning Arimbi memberikan salah satu alternatif dengan memberikan arahan tugas untuk proyek mandiri. Sehingga juga mengurangi interaksi dari peserta didik untuk laksanakan tugas kelompok atau tugas bersama.



Ketua Tim Pengelola Informasi Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Jombang dan Tim Sekolah Lawan Corona (SLC) KGBN, Alfi Lailatin, S.Pd. menjabarkan, “Guru menciptakan secara dominan serta mengkondisikan membuat kegiatan yang meminimalkan peserta didik secara mandiri. Guru dapat mempersiapkan dengan membuat peta konsep untuk memudahkan penyampaian materi kepada peserta didik. Artinya memampatkan materi dengan mengambil benang merahnya. Sehingga waktu terbatas jadi berkualitas. Guru penting untuk menanamkan sikap percaya kepada peserta didik mampu melaksanakan tugas.”

Ketua Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (FMGMP) Matematika Kabupaten Jombang, Khoirul Anam, S.Pd. juga menyatakan, proses pembelajaran yang peserta didik punya sangat minim. Sehingga alurnya misal dengan mengajak memahami konsep, dilanjutkan berlatih soal serta memahami lembar kerja mandiri selama pandemi yang dibagikan dalam satu lembar kerja yang disebut Lembar Kerja Mandiri (LKM) setiap pertemuan. Hal ini menghindari pekerjaan kelompok. Sajian soal cukup yang sederhana agar cepat terselesaikan. Jika belum tuntas dapat dilanjutkan di rumah sebagai tugas lanjutan.



Selanjutnya Khoirul Anam menerangkan untuk pilihan mekanisme penilaian dapat dilakukan selama proses peserta didik melaksanakan tersebut. Seluruh kegiatan dapat menjadi aspek penilaian guru. Mulai dari interaksi merespon di grup dalam komunikasinya hingga menuntaskan tugas bahkan proses pengerjaan dapat diamati oleh guru sebagai bahan penilaian individu.

Berdasarkan ulasan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Jombang, Alim, M.Pd. jika guru sudah melalui pengalaman selama satu tahun dengan BDR, kekuatan pelaksanaan BDR sudah terbekali dengan serangkaian evalusasi secara pribadi dan kelompok Mapel masing-masing. Manajemen yang penting difokuskan guru ialah pengaturan jadwal guru. Lantaran karakter pembelajaran dan materi berbeda.



“Pelakasanaan pelayanan pendidikan berjalan sesuai dengan kebutuhan pada setiap sekolah yang beragam. Jika melihat dari pemetaan yang terdata, Wilayah Jombang Kota masih cukup besar wali peserta didik yang menghendaki BDR diperpanjang,” pungkas Alim.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama