Sekolah Penggerak

Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

Lokasi Sekolah Penggerak

34 Provinsi dan 111 kabupaten/kota

a) PAUD 316

b) SD 1.089

c) SMP 546

d) SMA 374

e) SLB 175

Karakteristik Sekolah Penggerak

1) Program kolaborasi antara Kemendikbud) RI dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama.

2) Intervensi dilakukan secara holistik mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan Pemda.

3) Memiliki ruang lingkup yang mencakup seluruh kondisi sekolah, tidak hanya sekolah unggulan saja, baik negeri dan swasta.

4) Pendampingan dilakukan selama 3 tahun ajaran dan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri.

5) Program dilakukan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.

Tahapan Sekolah Penggerak

 

Tahap 1

Tahap 2

Tahap 3

Tahap 4

Hasil Belajar

> = 3 tingkat di bawah level yang diharapkan.

1-2 tingkat dibawah level yang diharapkan.

Di level yang diharapkan.

Di atas level yang diharapkan.

Lingkungan Belajar

Perundungan menjadi norma.

Perundungan masih terjadi namun tidak menjadi norma.

Perundungan tidak terjadi.

Aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

Pembelajaran

Secara rutin mengalami gangguan.

Belum memperhatikan kebutuhan dan tingkat kemampuan peserta didik.

Sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kemampuan peserta didik.

Berpusat pada peserta didik.

Refleksi Diri dan Pengimbasan

 

 

Perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri.

 

Guru mulai melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran.

Perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri.

 

Refleksi guru dan perbaikan pembelajaran terjadi.

 

Guru dan kepala sekolah melakukan pengimbasan.


Sumber: Kemendikbud RI

Lebih baru Lebih lama