NASIONAL - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas di semua sekolah. Kebijakan demi kebijakan terus diambil untuk menyempurnakan sistem pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik.

Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menitikberatkan pendidikan berbasis zonasi. Teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2021 ini juga telah dijelaskan secara terperinci dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Upaya Mencapai Pemerataan Kualitas

Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Maulani Mega Hapsari mengatakan sistem zonasi adalah upaya untuk mencapai pemerataan kualitas pendidikan agar nantinya seluruh semua peserta didik dapat mengakses pendidikan yang berkualitas.

Maulani Mega Hapsari melanjutkan selama ini kita mengenal sekolah favorit. Namun dengan adanya PPDB berbasis zonasi, kita ingin memberikan pemerataan pendidikan yang bermutu dan layak bagi seluruh peserta didik.

Direktorat SMP juga telah menelaah, kebanyakan anak-anak yang bersekolah di sekolah favorit adalah anak-anak dari keluarga mampu. Padahal sebenarnya semua anak berhak mendapatkan pendidikan dengan kualitas sama, tidak membeda-bedakan dari sisi ekonomi atau sosialnya.

Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMP Kemendikbud Ristek menjelaskan terkait kritik dari orangtua yang sempat muncul karena adanya sistem zonasi dalam PPDB, diperlukan pemahaman dari para orangtua yang mungkin merasa kaget dengan kebijakan tersebut. Anak-anak lebih nyaman bersekolah dekat rumah, mengingat sistem zonasi merupakan proses yang sedang berjalan menuju sistem pendidikan yang lebih baik.

Nanti anak-anak bisa merasa nyaman, bila mereka bisa bersekolah di dekat rumahnya. Anak-anak jangan hanya dijejali dengan hal-hal akademik. Tetapi juga ada hal-hal non akademik yang mungkin bisa menyokong perkembangan anak.

Selama ini, karena jarak sekolah yang terlalu jauh, bisa jadi hak mereka untuk menyalurkan minat dan bakat di kegiatan lain sudah dirampas. Energi anak-anak habis terkuras di jalan. Selain itu, nantinya tidak akan ada lagi sekolah favorit, nantinya semua sekolah akan sama.

Pemerataan Kualitas Guru Dan Tenaga Kependidikan

Bukan hanya manfaat bagi peserta didik, kebijakan sistem zonasi sejatinya juga menyasar pemerataan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di setiap satuan pendidikan.

Perempuan yang kerap dipanggil Mega ini menambahkan, arah kebijakan sistem zonasi untuk para guru dan tenaga kependidikan. Kemendikbud Ristek juga ingin pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kompetensi yang sama pada akhirnya. Ini memang proses, tetapi nanti jika semua sekolah sama, maka kesenjangan itu akan semakin berkurang.

Sumber/Foto/Rewrite: kompas.com/antaranews.com/Tiyas Aprilia

Lebih baru Lebih lama