Akhir 1944
Jepang makin terdesak dalam perang Asia Pasifik, pemerintah menyiapkan kemerdekaan Indonesia.

1 Maret 1945
Badan Penyeleidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1945 di bentuk dan menunjuk DR. K.R.T Radjiwan Widyodiningrat sebagai ketua.

28 Mei s.d 1 Juni 1945
Sidang pertama BPUPKI di gelar. Moh. Yamin dan Seopomo mengusulkan ada lima hal dasar sebagai azas dan prinsip Indonesia meredeka.

1 Juni 1945
Usulan dalam sidang BPUPKI diracik oleh Ir. Soekarno, kemudian lahirlah Pancasila yang selanjutnya dibacakan untuk pertamakalinya dalam sidang BPUPKI tersebut tepat 1 Juni 1945.

22 Juni 1945
Rumusan Pancasila menghasilkan Piagam Jakarta.

18 Agustus 1945
Piagam Jakarta kemudian dirumuskan menjadi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sehingga menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang utuh, kokoh, dan sinambung selamanya.

Akhirnya ditetapkan 1 Juni sebagai lahirnya Pancasila.

Sumber : Kemensetneg

Olah Data : Batlitbang Majalah Suara Pendidikan

Lebih baru Lebih lama