JOMBANG – Akreditasi adalah penilian pada sebuah lembaga pendidikan untuk dikatakan laik dalam menyelenggarakan pendidikan dengan standar yang telah ditentukan. Guna mempersiapkan akreditasi di tahun 2021 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Sosialisasi Prosedur Oprasional Standar Akreditasi tahun 2021. Tujuannya, agar menjadikan lembaga pendidikan yang masuk dalam kuota bisa lebih memahami dan mempersiapkan dengan matang.

Dijelaskan oleh Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah SD, Abu Kohir, S.Pd., M.MPd. yang didapuk sebagai narasumber, tidak ada perbedaan signifikan antara akreditasi tahun 2021 degan 2020. Hanya saja perlu diperhatikan karena Pemberlajaran Tatap Muka (PTM) sudah mulai berlangsung, maka ada penilaian tersendiri untuk ekstrakurikuler yang berjalan di satuan pendidikan tersebut.

Ekstrakurikuler tersebut harus dilengkapi dengan bukti fisik. Namun masih menjadi tanda tanya besar, sebab sebelum PTM mekanisme pembelajaran 100% daring. Jadi, masih menunggu kepastian dari asesor nantinya. Apakah tetap menggunakan penilaian ektrakurikuler atau ada perubahan dengan penyesuaian kondisi saat ini.

“Ekstrakurikuler tersebut harus dilengkapi dengan bukti fisik. Namun masih menjadi tanda tanya besar, sebab sebelum PTM mekanisme pembelajaran 100% daring. Jadi, masih menunggu kepastian dari asesor nantinya. Apakah tetap menggunakan penilaian ektrakurikuler atau ada perubahan dengan penyesuaian kondisi saat ini,” terang Abu Kohir.

Baca Juga: Adanya Perbup Cagar Budaya di Jombang

Tak hanya itu, Abu Kohir juga memperingatkan tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru di satuan pendidikan. Sejauh penilaiannya selama ini ditengarai masih banyak guru menggunakan RPP model PTM, padahal pelaksanaan pembelajarannya dilakukan secara daring. Oleh karena itu, dalam satu tahun pelajaran harus disiapkan model RPP baik PTM serta daring.



Adalah Kepala SDN Ngrimbi I Kecamatan Bareng, Ngalim, S.Pd, yang menjadi salah satu peserta. Dia menyadari adanya perubahan mekanisme tersebut. Terpenting adalah satuan pendidikan harus mampu untuk beradaptasi atas perubahan itu dengan segera.

Ngalim pun menuturkan, “Saya rasa keseluruhan satuan pendidikan yang hadir dipastikan masuk dalam kuota tahun 2021 baik dari negeri/swasta. Mereka tak akan menyia-nyiakan kesempatan ini. Jadi, kalau pun ada perubahan namun telah dilaksanakan tidaklah menjadi soal. Asalkan mau untuk lekas mempersiapkan kelengkapan administrasinya.”

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama