JOMBANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tak henti memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pebelajaran di PAUD. Betapa tidak, pada penganggaran Bantuan Oprasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD tahun 2021 mencapai Rp 4,01 triliun untuk sekitar 6,6 juta anak didik di Indonesia.

Sementara di Jombang sendiri telah melakukan percepatan dalam pemutakhiran data dalam aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) yang diselenggarakan oleh Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang pada Minggu (28/2).

Realisasi BOP PAUD saat ini diutamakan pada pembelajaran di kala pandemi yang sepenuhnya masih berlangsung secara daring.

Dilanjutkan dengan pemberian sosialisasi terkait penggunaan BOP PAUD di satuan pendidikan pada Senin (26/4) di Aula III Disdikbud Kabupaten Jombang dengan menghadirkan penilik dan pengawas PAUD yang bertugas di 21 kecamatan di Kota Santri.

Baca Juga: Dampak Mengerikan dari Cyberbullying

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Rudi, S.Pd., M.Pd. menjelaskan bahwa dalam realisasi BOP PAUD saat ini diutamakan pada pembelajaran di kala pandemi yang sepenuhnya masih berlangsung secara daring. Dengan demikian, satuan pendidikan nantinya bisa memanfaatkan BOP PAUD yang diterima untuk melengkapi sejumlah kebutuhan pembelajaran daring.

“Jadi satuan pendidikan bisa membelikan komputer jinjing, pengeras suara, maupun segenap piranti lain untuk komunikasi jarak jauh dalam pembelajaran daring tersebut,” ungkap Rudi.



Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Hari Supriadi, S.Pd. Menurutnya, dalam penggunaan BOP PAUD sangat fleksibel dan diutamkan untuk mendukung pembelajaran yang tengah berlangsung. Bisa saja antar satuan pendidikan yang satu berbeda, melihat dari latar permasalahan yang sedang dihadapinya.

Hari Supriadi mengurai, “Saat ini masih dilaksanakan pembelajaran daring, maka kebutuhan dan fasilitas tersebut sepatutnya dilengkapi supaya laik diguanakan juga oleh guru maupun anak didik. Kalau pun kedepannya sudah diperbolehkan menjalankan pembelajaran tatap muka, bukan tidak mungkin penggunaan BOP PAUD pun akan berbeda guna mempersiapkannya.”



Diketahui setiap satu semester setidaknya satuan lembaga mendapatkan Rp 600 ribu dikalikan dengan jumlah anak didik yang telah terdata dalam Dapodik. Mengenai mekanisme pencairannya tak ubahnya seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama