JOMBANG – Sejumlah aset milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang beralih ke tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruamahan Rakyat (PUPR). Hal ini dikarenakan mendapatkan kuota rehabilitasi dan renovasi dari kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimujono tersebut.

Dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Disdikbud Kabupaten Jombang, Budi Setiawan, SE., MM. ada sekitar 4 sekolah yang akan beralih kewenangan penanganannya ke Kementerian PUPR secara langsung. Diantaranya adalah SDN Manduro II Kecamatan Kabuh, SDN Selorejo Kecamatan Mojowarno, SMP Negeri 2 Mojoagung dan SMP Negeri 1 Bareng.

Dikatakan oleh lelaki bertubuh tambun ini, sebagian ada yang harus dibongkar dan sisanya dirobohkan total, kemudian dibangun ulang. Seperti yang terjadi di SDN Manduro. Oleh karena itu, Disdikbud Kabupaten Jombang melakukan survei lapangan. Selanjutnya akan dilaksanakan penghapusan nomial harga aset bangunan tersebut.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y./Istimewa

Lebih baru Lebih lama