JOMBANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang belakangan ini dilaksanakan secara online mengharuskan calon peserta didik melengkapi sejumlah persyaratan sebagai basis penilaian diterima atau tidaknya. Demikian pada jenjang SMA/SMK di Jombang, telah disibukan serangkaian tahapan dalam PPDB Online. Salah satunya pengisian data nilai di jenjang SMP/MTs.

Diterangkan olek Kepala Seksi (Kasi) SMA, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang, Aisyah, M.Pd, sejauh ini telah memasuki tahap satu dari pra pendaftaran dan pendaftaran afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, kemudian prestasi. Namun demikian terdapat kendala konfirmasi nilai peserta didik, utamanya yang berasal dari MTs.

“Input nilai ini sangat penting, karenan berkaitan dalam mendapatkan Personal Identification Number (PIN) pendaftaran calon peserta didik baru,” terang Aisyah.



Oleh sebab itu, Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jombang sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama setempat selaku yang menaungi satuan pendidikan tersebut. Diharapkan akan dilakukan input nilai rapor peserta didik kelas IX baik yang memilih melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK maupun tidak.



Kasi SMK, PKLK Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jombang, Elfian Rosadi, SE. menyatakan, pihaknya telah bersiap melayani calon peserta didik baru jika ingin melakukan pengisian data secara mandiri tapi mengalami kesulitan. Namun hal itu baru dibuka beberapa hari menjelang penutupan pendaftaran. Sementara layanan diberikan hingga pukul 20.00 WIB.



Elfian Rosadi mengatakan, “Baik calon peserta didik baru maupun walinya lebih tenang, ketika menemui kendala tak perlu panik. Pelajari perlahan apa penyebab ketidakvalidan data yang diminta oleh aplikasi. Baru kemudian diperbarui kembali, namun kalau masih kesulitan bisa menghubungi panitia PPDB Online SMA/SMK Kabupaten Jombang Tahun 2021.”

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y., Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama