JOMBANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengeluarkan surat himbauan pemasanagan Closed-Circuit Television (CCTV) kepaada Kepala SD/SMP Negeri di Kota Santri tertanggal (19/2). Hal itu menyusul maraknya pencurian di sejumlah sekolah di Kabupaten Jombang.

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH., M.Si mengatakan bahwa pemasangan CCTV di lingkungan satuan pendidikan diutamakan di tempat strategis yang dijadikan sebagai penyimpanan aset. Hal ini dilatarbelakangi banyaknya aset milik pemerintah yang hilang seperti piranti pembelajaran macam Liquid Crystal Display atau LCD, komputer, dan lainnya.

Baca Juga: PPDB Online SMA/SMK 2021 Terkendala Pengisian Nilai Rapor

Sementara ditemui di ruang kerjanya pada (3/5), Pelaksana Pengelola Kegiatan dan Anggaran, Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi, Disdikbud Kabupaten Jombang, Weni Siswin Agustin menjelaskan, satuan pendidikan bisa menggunakan anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) untuk membeli dan pemasangan perangkat CCTV sesuai kebutuhan. Mengingat tiap satuan pendidikan memiliki denah yang berbeda-beda.


Sebaliknya, bila belum dianggarakan dalam BOS maka satuan pendidikan tetap dapat membelanjakan CCTV menggunakan dana tersebut. Namun harus melakukan perubahan di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada tahun itu. “Asalkan menggunakan pos anggaran yang belum digunakan selama serapan selanjutnya pada Oktober 2021,” tutup Weni Siswin Agustin.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama