Suasana sosialisasi akreditasi PAUD. (Chicilia)























JOMBANG - Setelah adanya penundaan pelaksanaan akreditasi tahun 2020 lantaran pandemi Covid-19 dan terdapat perubahan instrumen lembaga serta asesor, kini Badan Akreditasi Nasional (BAN) di tahun 2021 kembali membuka akreditasi lembaga. Kesempatan ini lebih diprioritaskan kepada lembaga yang belum melaksanakan akreditasi. Dasar tersebut karena Jawa Timur hanya memperoleh kuota sebesar 2.033 lembaga. Jumlah ini merupakan satu banding tiga dari besaran kuota untuk Jawa Timur pada 2019 lalu.


Kegiatan tersebut diawali oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang dengan sosialisasi yang diselenggarakan pada Rabu (9/6) di Aula I Disdikbud. Turut melibatkan BAN Jawa Timur sebagai narasumber inti dan didukung asesor Provinsi Jawa Timur asal Kabupaten Jombang. Sasaran peserta adalah para Kepala TK, Kelompok Bermain (KB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Selain itu hadir pula para penilik dan pengawas PAUD se-Kabupaten Jombang.



Anggota BAN Jawa Timur, Drs. Thomas Muda, MM. menjelaskan, pada pelaksanaan akreditasi tahun 2021, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) tidak masuk dalam hitungan kuota Kabupaten Jombang. BAN pusat tidak menentukan nama lembaga tertentu dalam pelaksanaan akreditasi.

Kuota tersebut dapat dimiliki oleh lembaga yang sudah sangat siap dengan data pengajuan akreditasi lalu mengunggah melalui aplikasi penilaian akreditasi berbasis website atau Sistem Penilaian Angka Kredit (Sispena). Artinya semakin cepat lembaga melengkapi kebutuhan adminisrasi yang diunggah, dengan segera pula kuota terpenuhi khusus di Kabupaten Jombang.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama