Ilustrasi Karya Tulis Seorang Guru. (Rabithah)

JOMBANG –
Membincang tugas serta peranan seorang pendidik, yang secara harfiah memiliki adagium digugu lan ditiru, tidak cukup sebatas pada persoalan mentransformasikan pengetahuan ke peserta didik. Terdapat beberapa hal yang mesti dituntaskan oleh guru guna menyempurnakan statusnya sebagai pemilik jabatan fungsional. Pasalnya bukan menjadi sebuah rahasia umum lagi tatkala seorang guru menerima mandat berupa jabatan fungsional, maka tingkat kompetensi harus ditingkatkan. Kemudian berlanjut pada kesejahteraan yang bakal mengikutinya.

Meski peluang untuk mencapai tingkat kesejahteraan terbuka lebar melalui metode Pengajuan Angka Kredit (PAK) yang notabene bisa diajukan setiap empat tahun sekali, namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Abdul Majid, S.Psi, angka partisipasi kenaikan pangkat ibarat jauh panggang daripada api. Berdasarkan jumlah 5.923 guru negeri mulai dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP di seluruh Kabupaten Jombang hanya 17 guru yang sudah tuntas menaikkan pangkatnya sampai IV/c. Jumlah tersebut terdiri dari, 11 guru SD dan 6 guru SMP.

Menurut Abdul Majid, minimnya partisipasi guru untuk menaikkan pangkatnya disebabkan oleh para guru yang kerap terlena pada ‘zona nyamannya’. Artinya, para guru masih belum beranjak untuk lebih giat menyusun instrumen persyaratan PAK. Di dalamnya mewajibkan adanya Publikasi Ilmiah dan Karya Inovasi (PIKI) dan hasil kegiatan sub unsur pengembangan diri, seperti seminar maupun bimbingan teknis. Di tengah kondisi tersebut posisi para guru berada dalam suatu dilema, sebab dari beberapa persyaratan yang ada, PIKI sampai hari ini masih menjadi momok tersendiri bagi para guru.

Minimnya partisipasi guru untuk menaikkan pangkatnya disebabkan oleh para guru yang kerap terlena pada ‘zona nyamannya’. Artinya, para guru masih belum beranjak untuk lebih giat menyusun instrumen persyaratan PAK. Di dalamnya mewajibkan adanya Publikasi Ilmiah dan Karya Inovasi (PIKI) dan hasil kegiatan sub unsur pengembangan diri, seperti seminar maupun bimbingan teknis.

“Semestinya pembuatan PIKI dapat dilaksanakan saban tahunnya, dengan memperhatikan manajerial waktu yang tepat dari para guru itu sendiri. Ketepatan ini dapat dilakukan melalui pengusulan berkas pengajuan PAK secara bertahap setiap tahunnya, mekanismenya masih kami kaji dan harapannya bisa terlaksana selang proses dua tahun mendatang,” terang Abdul Majid.

Baca Juga: Bekali Anak Kecakapan Hidup Melalui Project Based Learning


Seirama dengan Abdul Majid, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Karyono, S.Pd., M.Pd. tidak menampik bahwasannya pengajuan PAK di Kabupaten Jombang masih mandek di golongan III/d. Selain itu, faktor lainnya ialah PIKI yang di nilai hanya sekadar formalitas dan tidak diseminarkan untuk golongan IV/a-d sebagaimana pada ketentuan yang berlaku dalam proses pengajuan PAK.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Karyono, S.Pd., M.Pd.

Karyono mengatakan, “Oleh karenanya, untuk mendongkrak semangat serta motivasi para guru pada kerja pembinaan di lapangan, kami juga selalu mengingatkan di setiap pendidikan agar berperan aktif dalam memperhatikan proses pengajuan PAK. Sekaligus nantinya para guru dapat bertukar gagasan perihal PIKI yang menjadi syarat utama PAK. Baik kendala maupun hal-hal pokok lainnya yang diperlukan dalam PIKI. Harapannya akan timbul sebuah simbiosis kinerja antara Bidang Pembinaan Ketenagaan dan satuan pendidikan.”

Merentang Kesejahteraan Melalui KTI

Terhitung sejak periode 19 April 2021 peserta pengajuan PAK mencapai angka 365. Kendati tergolong dalam jumlah besar, namun Abdul Majid menerangkan bahwa hal tersebut bukan menjadi sebuah tolak ukur yang ajeg dalam proses PAK. Menurutnya, jumlah partisipasi tersebut belum menjadi sebuah pertanda bahwa para guru telah keluar dari zona nyamannya. Terpenting ialah kualitas dari berkas yang diajukan telah memenuhi syarat, sesuai dengan indikator persyaratan pengajuan PAK. Ihwal kualitas pemberkasan dari peserta PAK, pada kurun dua periode ini menunjukkan peningkatan secara positif. Sebab, jumlah Berkas Tidak Lengkap (BTL) maupun yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terbilang cukup minim.

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Abdul Majid, S. Psi,.

Hal ini dibuktikan dari penetapan PAK oleh Disdikbud Kabupaten Jombang periode 1 Juli 2021. Berdasarkan jumlah penetapan tersebut, dari total 308 guru SD, 305 dinyatakan telah memenuhi syarat dan 3 diantaranya dinyatakan TMS. Sedangkan untuk jenjang SMP dari 48 berkas yang diajukan, sebanyak 14 berkas tidak memenuhi syarat dan 4 berkas dinyatakan BTL.Mayoritas para guru tersebut berada dalam golongan pangkat III/a sampai IV/a. Menyoroti besaran jumlah tersebut, Abdul Majid menghimbau agar para peserta yang belum memenuhi syarat untuk lebih jeli dan teliti menghitung PAK pada periode berikutnya.

Abdul Majid mengatakan, “Fakta di lapangan memang demikian adanya. Selain banyak para guru yang belum memahami sistem penghitungan PAK, kendala klasik lainnya ialah kesulitan para tenaga pendidik kita ketika menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang idealnya disiapkan pada setiap semesternya.”

Tim Penilai PAK SMP Kabupaten Jombang Wahib, S.Pd., M.M.Pd.

Terkait KTI yang kerap menjegal langkah para guru untuk menaikkan pangkat, pihak Disdikbud Kabupaten Jombang telah menghadirkan sebuah solusi dalam bentuk kerja sama pelatihan KTI yang dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Jombang. Target dari kerjasama tersebut berupaya mendongkrak motivasi para guru agar lebih produktif dalam menelorkan KTI, baik dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK), Best Practise maupun menggubahnya ke dalam jurnal ilmiah.

Dosen Prodi Pendidikan Ekonomi, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Kabupaten Jombang, Dr. Roy Wahyuningsih, S.Pd., M.Pd. yang dihadirkan sebagai mentor KTI pada bulan Maret 2021 lalu, mengungkapkan bahwa para guru sebetulnya memiliki semangat dan kemauan belajar yang tinggi. Akan tetapi masalah klasik yang dihadapi ialah kesukaran mengenal metode penulisan baku dalam bentuk KTI.

Tim Penilai PAK SD Kabupaten Jombang Drs. Sutrisno, M.M.Pd.

Dihubungi lebih lanjut via WhatsApp perempuan berhijab tersebut mengatakan, “Meskipun program pendampingan penulisan KTI hanya satu bulan dengan mekanisme in-on-in, di mana pasca workshop usai, para guru yang hadir akan diberikan tugas menulis. Tugas ini diberi tengat waktu selama satu Minggu dan harus melaporkan perkembangan karya tulis melalui grup WhatsApp. Grup ini dibentuk agar memudahkan jalannya koordinasi serta pemecahan solusi dari mentor maupun peserta yang lain.”

“Para guru yang mengikuti pelatihan KTI sebetulnya telah mengetahui kondisi di lapangan, terutama pada objek penelitiannya. Utamanya pada proses memahami perkara yang kerap mendera peserta didiknya dalam proses pembelajaran. Tetapi ketika dihadapkan pada kertas kosong yang harus diisi oleh gagasan serta ide, para guru banyak yang belum merampungkan tulisannya. Ditambah lagi terkait ejaan penggunaan kebakuan diksi tulisan banyak yang sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD),” imbuhnya.

Dosen Prodi Pendidikan Ekonomi, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Kabupaten Jombang, Dr. Roy Wahyuningsih, S.Pd., M.Pd.

Menyoal permasalahan tersebut, Roy Wahyuningsih mendorong para guru agar senantiasa melatih diri untuk menulis menggunakan metode sederhana. Hal ini dapat dimulai dari kebiasaan menulis keseharian pada buku harian. Jika hal tersebut sudah terbangun pada setiap individu guru, maka langkah selanjutnya ialah mengaplikasikan tulisan yang ada dalam bentuk Microsoft Word.

Meski tengat waktu bimbingan sudah berakhir, namun Roy Wahyuningsih masih membuka lebar ruang jejak pendapat dan berbagi ilmu bagi para guru untuk menempa kompetensinya. Roy Wahyuningsih juga mengatakan bahwa dirinya sampai hari ini masih membangun komunikasi dengan para peserta Workshop.

“Karena pada dasarnya belajar menulis ialah sebuah proses panjang. Maka komunikasi adalah alternatif yang bisa memantik nyala semangat para guru dalam menulis,” tandas Roy Wahyuningsih.

Pengawas SD Wilayah Kerja Pendidikan (Wilkerdik) Kecamatan Sumboito, Sunarto, S.Pd. M.Pd.


Meneruskan penjelasan dari Roy Wahyuningsih, Pengawas SD Wilayah Kerja Pendidikan (Wilkerdik) Kecamatan Sumboito, Sunarto, S.Pd. M.Pd, turut membagikan pengalamannya kala membimbing para guru dalam menyusun KTI.

Sunarto berkisah, “Persoalan teknis lainnya terkait penyusunan KTI ialah minimnya buku sebagai referensi dan kurangnya rasa percaya diri dari para guru. Kemudian untuk mengatasi problem tersebut, pada tahapan awal mesti ditentukan terlebih dahulu bentuk KTI yang ingin disusun, baik dalam bentuk Best Practise atau PTK. Usai menentukan bentuk KTI barulah guru wajib mencari buku referensi dari berbagai sumber buku bacaan untuk menemukan rujukan yang relevan dalam menulis Bab II yaitu Kajian Pustakanya. Begitu tahapan ini dilalui secara telaten nan konsisten, maka menulis Best Practise maupun PTK akan bisa dilalui dengan mudah.

Menyambung penuturan dari Sunarto, Tim Penilai PAK SD Kabupaten Jombang Drs. Sutrisno, M.M.Pd. berpandangan kesulitan lain yang acapkali dihadapi para guru dalam menyusun PAK khususnya guru SD adalah pengembangan diri. Menurut Sutrisno pengembangan diri ke III/b ke III/c hingga pangkat di atasnya dalam satu dekade lalu masih belum menunjukkan perubahan secara signifikan.

“Akan tetapi seiring berjalannya waktu, pengembangan diri para guru yang menjadi unsur utama instrumen PAK sudah menunjukkan hasil yang memuaskan. Salah satu faktornya para guru banyak terbantu dari berbagai kegiatan daring yang diadakan komunitas guru maupun Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek RI). Utamanya pesertanya di dominasi oleh tenaga guru muda yang haus akan ilmu serta metode pembelajaran,” kata Sutrisno.

Sementara itu dalam kacamata Tim Penilai PAK SMP Kabupaten Jombang Wahib, S.Pd., M.M.Pd. KTI dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang menjadi syarat wajib bagi golongan pangkat III/c dan III/d secara keseluruhan banyak yang belum tuntas memenuhi syarat, sebab belum melampirkan hasil ulangan harian maupun tugas harian peserta didik.

“Sehingga secara otomatis kekurangan tersebut menghambat proses PAK para guru itu sendiri. Kemudian untuk golongan IV/a maupun IV/d yang wajib melakukan seminar usai membuat PTK, terdapat kenaikan presentase sekitar 80%. Presentase ini berdasarkan jumlah pengajuan seminar sebanyak 15 guru per semester. Jumlah ini juga dipengaruhi oleh pemahaman para guru yang telah mafhum bahwa seminar PTK sifatnya hanya sebatas publikasi dan bukan semacam ujian,” terang Wahib.

Sejalan dengan capaian tersebut, Wahib menambahkan bahwa para guru juga mesti memanfaatkan ruang jejaring kerja yang ada, laiknya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) di setiap kecamatan. Adapun bentuknya, para guru dapat melakukan pertemuan rutin. Jika idealnya sudah terdapat dua belas pertemuan, beberapa diantaranya disempatkan untuk membahas PAK. Utamanya untuk mendiskusikan kendala yang dihadapi para guru tatkala menyusun PTK.

Reporter/Foto: Donny Darmawan/Rabithah Maha Sukma
Lebih baru Lebih lama