Salah seorang Guru PAUD sedang melakukan tanda tangan sebagai syarat penerimaan gaji. (donny)


JOMBANG – Ekspresi bahagia terpancar dari Guru PAUD yang hadir pada Rabu (9/6) di Aula III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Guru tersebut menerima honorarium tri bulan ke II tahun 2021.

Disampaikan Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Ifbahrorudin Ahmad G., S.Pd., MM. bahwa memang sengaja skema pencairan dibuat per tri bulan (tiga bulan). Hal itu menyesuaikan anjuran pemerintah pusat untuk mengurangi adanya penumpukan hingga terjadi kerumunan.

Sebanyak lebih kurang 890 guru PAUD se-Kabupaten Jombang menerima honorarium tri bulan ke II ini. Mekanisme pencairannya pun dibuat bertahap per kecamatan. Tujuannya, agar tak smapai terjadi mobilisasi massa yang besar.

Selain itu Ifbahrorudin Ahmad G mengingatkan guru PAUD untuk memperhatikan keaktifan surat mengajar dan nomor rekeningnya, supaya dalam pencairan honorarium selanjutnya tak ada hambatan.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama