Raden Mas Ovian Wahyu Hartono di tengah koleksi barang antiknya yang berada di toko. (Chicil)


JOMBANG – Menyaksikan barang-barang lama yang teronggok begitu saja, membuat jiwa wirausaha Raden Mas Ovian Wahyu Hartono seperti terkoyak-koyak. Rasanya ingin merawat dengan baik kemudian menjadikannya pundi rupiah. Itulah yang tergambar dari lelaki kelahiran 6 Mei 1995 yang kesehariannya berjualan barang antik serta lawas.

Diceritakan oleh Raden Mas Ovian Wahyu Hartono bahwa dirinya menuntaskan pendidikan starta satu di Malang. Nah, Kota Pendidikan itulah memberikan banyak tempaan pengalaman. Hingga menjadikannya fokus berjualan barang antik maupun lawas.

“Dari berjualan kaos, sepatu, kunci motor, dan apa saja asalkan laku pasti saya jalani. Tiba suatu ketika menjual boks bekas peluru buatan Pindad, ternyata ada yang suka dan laris. Sejak saat itulah saya melihat ini adalah peluang besar dalam meraup rupiah,” ungkap Raden Mas Ovian Wahyu Hartono.

Ada pengkategorian jenis barang yang dijual. Misalkan saja barang tersebut sudah berusia ratusan tahun, maka disebut barang antik. Sedangkan jika masih 50 tahun kebawah dapat dikatakan sebagai barang lawas. Pokoknya semakin lama itu barang, harganya terserah yang menjual. Seucapnya pun jadi.

Berbekal kemampuan berkomunikasi, akhirnya pemilik akun sosial media Jomper Vintage ini memulai perburuannya. Setelah bernegosiasi dan mendapatkan barangnya, tak selang lama lantas dijual baik secara online maupun offline kepada teman-temannya.

Baca Juga: SDN Plabuhan III Plandaan Biarpun Terpencil, Semangat Tidaklah Kecil

Raden Mas Ovian Wahyu Hartono berbagi pengalaman, saat proses pengiriman ini penting sekali diperhatikan jenis barangnya. Jangan sampai ketika tiba di tangan pembeli barang menjadi rusak. Misalnya berupa berkas, cukup dimasukan ke amplop agar aman.

Berbeda lagi jika barang pecah belah semisal jam dinding. Harus dilakukan pengamanan yang jauh lebih protektif. Dari dibungkus koran bekas, diberi plastik warp, dimasukkan dalam kardus, diisolasi memutar penuh, baru terakhir diamankan lagi dengan peti kayu.

Raden Mas Ovian Wahyu Hartono di tengah koleksi barang antiknya yang berada di toko. (Chicil)

Raden Mas Ovian Wahyu Hartono mengatakan, “Ada pengkategorian jenis barang yang dijual. Misalkan saja barang tersebut sudah berusia ratusan tahun, maka disebut barang antik. Sedangkan jika masih 50 tahun kebawah dapat dikatakan sebagai barang lawas. Pokoknya semakin lama itu barang, harganya terserah yang menjual. Seucapnya pun jadi.”

Hal itu berpengaruh juga pada cara penyimpanan yang aman agar tak sampai lapuk. Untuk jenis barang berbahan dasar kertas, harus disimpan dalam penyimpanan kedap udara kemudian ditaburi buliran merica agar tak menjadi santapan rayap.



Soal harga, Raden Mas Ovian Wahyu Hartono membeberkan pernah menjual koran yang memberitakan kematian Bung Karno pada tahun 1970 hingga terhitung jutaan rupiah. Kalau untuk perabot rumah tangga, dapat mencapai angka Rp 3 juta sampai Rp 20 juta. Tergantung jenis barang dan usianya.

Pembelinya pun bervariasi. Ada yang memang seorang kolektor, ada juga yang sengaja membeli demi mempercantik desain interior atau ruang usahanya. Diakui anak kedua dari dua bersaudara ini, usaha tersebut tak sepenuhnya mulus.

“Saya tahun 2019 pernah tertipu, tanpa melakukan peninjauan mendalam dan langsung membeli. Ternyata yang saya beli adalah barang baru yang disulap dengan tampilan antik. Tetapi hal itu tak membuat saya patah arang, sebaliknya malah menjadi pengalaman berharga ketika menjalankan bisnis ini,” pungkasnya.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama