Peserta didik SD sedang melaksanakan uji simulasi Asesmen Nasional. (Donny)


JOMBANG – Langkah perbaikan kualitas pendidikan terus diupayakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI meskipun masih dalam suasana dirundung pandemi Covid-19 yakni melalui Asesmen Nasional (AN). Nantinya dalam pelaksanaan AN bakal mencakup seluruh jenjang pendidikan dari dasar, menengah, hingga atas.

Ditinjau dari Permendikbud-Ristek RI Nomor 17 Tahun 2021, AN memiliki tujuan guna pemetaan mutu pendidikan secara keseluruhan yang melibatkan kepala sekolah, guru, maupun peserta didik dengan klasifikasi instrumen penilaian diantaranya dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang didalamnya akan mengurai perihal literasi dan numerasi. Selanjutnya perihal survei karakter yang meliputi beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa; bernalar kritis; mandiri; kreatif; bergotong-royong; serta berkebinekaan global. Berulah yang terakhir akan menelaah iklim keamanan sekaligus inklusifitas maupun kebinekaan dan menjangkau kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan.

Dalam penjabarannya AKM yang terdiri dari literasi dan numerasi menstimulasi pemahaman peserta didik hingga paripurna. Lantaran literasi lebih cenderung mendorong peserta didik dalam menemukan informasi dalam sebuah teks bacaan, kemudian menginterpretasi dan mengintegrasi, baru mengevaluasi serta merefleksikan. Sedangkan numerasi ialah menekankan pada pemahaman, aplikasi, diakhiri dengan penalaran peserta didik tersebut.

Penentuan peserta utama dan cadangan tersebut berbasis sampel yang ditentukan secara acak oleh Kemedikbud-Ristek RI melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan atau Education Management Information System (EMIS).

Sementara itu di instrumen kedua yakni survei karakter, mengukur hasil belajar non-kognitif melalui sebuah sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) pada enam aspek sebagai Profil Pelajar Pancasila. Sedangkan di survei lingkungan belajar atau instrumen ketiga, menurut Pakar Psikologi Sosial, Universitas Indonesia, Mirra Noor Milla bersinggungan langsung dengan aspek pembelajaran secara langsung maupun tidak. Seperti fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan kepala sekolah. Tak ketinggalan prakondisi bagi pembelajaran yang meliputi iklim keamanan lalu kebhinekaannya.

Baca Juga: Dapodik 2022 Menjaga Kualitas Data

Berdasarkan dari pertemuan Pembekalan Proktor AN 2021 yang berlangsung pada Jumat (20/8) oleh di Aula II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang diketahui bahwa wacana pelaksanaan AN serentak sudah bergulir sejak tahun 2020 namun tertunda lantaran pandemi tidak memperbolehkan adanya kegiatan tatap muka. Kini di awal Tahun Pelajaran (Tapel) 2020/2021 pelaksanaan AN akan dijadwalkan kembali pada bulan September untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan Paket B, serta Paket C sederajat Negeri/Swasta. Sedangkan bulan November secara serentak dijenjang pendidikan SD dan Paket A sederajat.

Keseluruhan peserta yang mengikuti AN merupakan peserta didik dari kelas tengah (SD: Kelas V, SMP: Kelas VIII, dan SMA: Kelas XI) di setiap jenjangnya. Jumlah untuk peserta didik yang menjadi sampel jenjang pendidikan SD maksimal berjumlah 30, sedangkan jenjang SMP dan SMA sederajat maksimal peserta utama sebanyak 45 peserta didik. Masing-masing satuan pendidikan yang terdata juga menyiapkan peserta cadangan sejumlah 5 peserta didik. Sejalan halnya dengan jenjang PNF pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Masing-masing warga belajar dari kelas di Paket A, B, dan C diwakilkan oleh kelas terakhir menempuh pendidikan formalnya. Seperti kelas V untuk Paket A, kelas VIII pada Paket B, dan kelas XI untuk Paket C.

Penentuan peserta utama dan cadangan tersebut berbasis sampel yang ditentukan secara acak oleh Kemedikbud-Ristek RI melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan atau Education Management Information System (EMIS). Serupa halnya dengan kepesertaan untuk kepala sekolah dan guru ialah mereka yang juga terdatar di Dapodik dan atau EMIS serta mengajar di satuan pendidikan tersebut.

Jika terdapat kepala sekolah yang memimpin lebih dari satu satuan pendidikan, maka pihaknya memiliki hak untuk melakukan pengisian ganda pada pelaksanaan AN nantinya. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi guru yang jika terdapat mengajar di atas satu satuan pendidikan.


Operator AN SMP Kabupaten dan Pelaksana Pengadministrasi Kurikulum, Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Trisno. (Chicilia)

Disdikbud Kabupaten Jombang memiliki peran penting dalam serangkaian persiapan teknis dan non-teknis. Kesiapan ini ditunjang oleh para operator dari, Bidang Pembinaan SD, Bidang Pembinaan SMP, serta Bidang Pembinaan PAUD PNF. Nantinya para operator berperan sebagai kontroling terpusat di Kabupaten Jombang untuk setiap satuan pendidikan yang melaksanakan AN dari pelaksana lapangan yakni proktor dan teknisi.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) proktor nantinya untuk menangani aspek teknis aplikasi dalam pelaksanaan AN di ruang laboratorium Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Sedangkan teknisi bertugas untuk mengelola sarana komputer atau komputer jinjing dan jaringan di setiap satuan pendidikan.


Admin Dapodik Disdikbud Kabupaten Jombang dan Pelaksana Pengolah Data Kelembagaan Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi Disdikbud Kabupaten Jombang, Hady Suprayitno. (Chicilia)

Pelaksanaan berbasis komputer dengan pilihan moda online dan semi online. Menurut Admin Dapodik Disdikbud Kabupaten Jombang dan Pelaksana Pengolah Data Kelembagaan, Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi Disdikbud Kabupaten Jombang, Hady Suprayitno definisi online ialah mekanisme pelaksanaan langsung terhubung dengan server pusat. Sedangkan semi online dimulai dari pengambilan data pusat terlebih dahulu yang selanjutnya disimpan di server komputer pada laboratorium TIK setiap satuan pendidikan. Usai penyimpanan, barulah proktor membagikan soal kepada setiap komputer peserta AN.

“Beberapa pertimbangan dari pusat lebih merekomendasikan dengan menggunakan sistem online. Tetapi berkaca dari pengalaman saat simulasi terdapat kendala server down. Oleh karenanya, juga terdapat pertimbangan bahwa untuk jenjang SMP sebelumnya sudah melaksanakan uji coba dengan semi online pada aplikasi yang diselenggarakan pusat. Sehingga kini terdapat dua kebijakan yakni pelaksanaan online dan semi online,” ulas Hady Suprayitno.

Sementara untuk jenjang SMP secara mayoritas melangsungkan AN dengan mekanisme semi online. Berdasarkan penuturan Operator AN SMP Kabupaten dan Pelaksana Pengadministrasi Kurikulum, Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Trisno mengatakan, dipilihnya pelaksanaan semi online mulai dari evaluasi dan simulasi serentak, berdasarkan ketersediaan sarana prasarana jenjang pendidikan menengah. Satuan pendidikan menengah hanya membutuhkan waktu untuk menata kembali dari fasilitas yang sudah dimiliki.

Sementara dasar yang berbeda dikemukakan oleh jenjang pendidikan dasar. Operator AN SD Kabupaten Jombang dan Pelaksana Pengadministrasi Kurikulum, Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Djuki menjelaskan bahwa jenjang SD mayoritas memilih menggunakan mekanisme online. Sehingga yang lebih dipersiapkan ialah perangkat TIK serta jaringan internet dan Generator Set (Genset) mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik lokal.


Operator AN SD Kabupaten dan Pelaksana Pengadministrasi Kurikulum, Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Djuki. (Chicilia)

Senada dengan Djuki, Tim Teknis Kabupaten Jombang Jenjang SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Mochammad Janji Haryono, S.Pd. menerangkan, “Mayoritas dijenjang SD terbatas pada Sumber Daya Manusia (SDM) untuk manajemen teknologi di satuan pendidikan. Artinya pemilihan mekanisme online ini justu mempermudah dari sisi persiapan jelang pelaksanaan AN serentak dengan langsung terkoneksi internet dan terhubung pada server dari pusat. Tim teknis dan proktor hanya mempersiapkan beberapa perangkat TIK, akses internet yang sesuai spesifikasi pusat, dan ketersediaan listrik tanpa adanya pemadaman.”


Tim Teknis Kabupaten Jombang, Mochammad Janji Haryono, S.Pd. (ist)

Mochammad Janji Haryono juga memaparkan dalam metode penilaian akan menggunakan Computer MultiStage Adaptive Testing (MSAT). Nantinya setiap satuan pendidikan wajib juga menyediakan spesifikasi minimal komputer yakni Personal Compter (PC) atau komputer jinjing, Central Processing Unit (CPU) dual Core, monitor 1,6”, Random Access Memory (RAM) 2 Gigabyte (GB), resolusi 1024 x 720, High Definition (HD) Free 10 GB, web kamera (pilihan). Selanjutnya dengan sistem operasi atau Operating System (OS) seperti Windows, Linux, Chrome OS. Aplikasi yang dipergunakan pada setiap peserta didik ialah Exambrowser. Ketentuan topologi adalah 12 Mbps/ 15 peserta didik.

Melanjutkan pemaparan Mochammad Janji Haryono, Tim Teknis Kabupaten Jombang Jenjang SD, Disdikbud Kabupaten Jombang lainnya, Mochamad Farid Ubaidillah, M.Pd. menambahkan jenjang SD tidak memiliki pengalaman proktor dengan mekanisme semi online sebelumnya dalam aplikasi yang disediakan pusat. Selain itu untuk fasilitas TIK atau peranti yang dibutuhkan pelaksanaan semi online seperti server belum dimiliki oleh mayoritas satuan pendidikan.

“Pemberian bantuan dari pemerintah berupa chromebook dapat dipergunakan secara online. Proses penggunaannya, setiap proktor satuan pendidikan SD harus menon-aktifkan anti virus. Hal ini diketahui saat uji coba mengakses aplikasi yang dipergunakan untuk AN justru mendeteksinya sebagai virus. Kami bersama tim sudah mempersiapkan serangkaian tutorial yang mengarahkan untuk mengawali mempergunakan aplikasi hingga selesai pada tampilan video pendek,” tandas Mochamad Farid Ubaidillah.


Tim Teknis Kabupaten Jombang, Mochamad Farid Ubaidillah, M.Pd. (ist)

Menurut Mochamad Farid Ubaidillah yang tak kalah penting ialah mempersiapkan peserta didik jenjang SD. Sebab kecakapan menggunakan peranti komputer jinjing laiknya keyboard dan mouse belum dapat dikatakan maksimal. Adapun mekanisme pelaksanaan pelatihan maupun simulasi jenjang SD setiap satuan pendidikan akan mendatangkan peserta didik secara bertahap sebanyak 5 hingga 10 dalam satu laboratorium TIK. Selama dua kali pertemuan dalam satu minggu.

Mochamad Farid Ubaidillah juga menyinggung ketersediaan sarana. Jika satuan pendidikan terbatas sarananya, maka ketentuan AN akan dilangsungkan dengan menumpang. Mekanisme menumpang ini mengkonfirmasi dengan memilih satuan pendidikan terdekat yang memiliki perangkat pendukung memadai dan jumlah peranti TIK yang sesuai. Prosesnya juga berlaku menggabung pada jenjang pendidikan menengah terdekat. Jika melangsungkan dengan mekanisme semi online, maka pelaksanaannya mengikuti ketentuan yang ditumpangi.

Ditemui di ruang kerjanya Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Mohammad Suyuti, MM. menyatakan, terdapat 26 PKBM dan 2 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang siap menyelenggarakan AN. Seluruhnya terdata siap secara teknis dalam melangsungkan simulasi dan juga pelaksanaan AN yang sudah dijadwalkan.


Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si. (Chicilia)

Terakhir Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si., nantinya usai terselenggaranya AN, pihak Disdikbud Kabupaten Jombang melakukan pengembangan dengan menyediakan fasilitas berdasarkan kebutuhan dalam usulan kegiatan guna melakukan intervensi. Sasarannya ialah memperkaya metode pembelajaran bagi guru, pendampingan kepala satuan pendidikan yang seluruhnya berlanjut kepada pengembangan peserta didik.

“Kebijakan dan penanggulan secara otomoni dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) menjadi wujud alternatif yang representatif. Terdapat pengelolaan satuan pendidikan dalam desentralisasi pendidikan yang lebih terpusat dan sesuai pada tingkat kebutuhannya. Cakupannya diawali sejak diinternal satuan pendidikan secara spesifik,” pungkas Jumadi.

Hal ini dikarenakan dalam hasil AN tampaknya seperti memberikan umpan balik bagi satuan pendidikan dan Disdikbud Kabupaten Jombang guna memperbaiki kekurangan yang ditemukan. Sebaliknya apabila sudah maksimal, maka harus dijaga dan ditingkatkan seraya melakukan pengimbasan.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y./Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama