Infografis Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. (Dok.Humas KPU)


JOMBANG – KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Kelas Teknis ‘Menyongong 2024’ pada Kamis (29/7) yang dilangsungkan secara daring, kemudian diikuti oleh KPU di 38 kabupaten/kota Se Jawa Timur. Narasumbernya antara lain Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jombang dan Situbondo yakni As’ad Choirudin serta Iwan Suryadi.

Dalam paparannya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jombang, As’ad Choirudin menyampaikan bahwasannya diperlukan penyederhanaan surat suara guna meningkatkan partisipasi. Baik itu untuk partisipasi pemilih maupun penyelenggara. Penyederhanaan itu tentunya memiliki tujuan diantaranya memberikan kemudahan pada pemilih saat menyampaikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mempermudah kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), efisiensi anggaran, waktu, tenaga, dan peralihan ke pemilu elektronik.

As’ad Choirudin pun menjabarkan, “Terdapat model alternatif surat suara yang dapat digunakan nantinya dengan ada keterangan, metode pemberian suara, kelebihan, kekurangan, dan ketentuan sesuai dengan pasal pada perundang-undangan yang perlu diubah pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan bilamana KPU RI terus mendorong supaya Pemilu 2024 sudah tidak memakai model pemilihan lima kotak lagi. Jadi, apabila itu disepakati maka penyederhanaan surat suara adalah jawabannya.

Sementara itu narasumber kedua dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi lebih menitikberatkan pembahasan pada problematika pemungutan suara oleh KPPS di perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya. Diharapkan menjadi tolak ukur dalam upaya perbaikan di Pemilu kedepannya.

Ditegaskan pula oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan bilamana KPU RI terus mendorong supaya Pemilu 2024 sudah tidak memakai model pemilihan lima kotak lagi. Jadi, apabila itu disepakati maka penyederhanaan surat suara adalah jawabannya.

Baca Juga: Ani Wijayati, S.Pd. Ratunya PPT

“Itu merupakan langkah strategis dalam mengakhiri permasalah yang muncul pada Pemilu lalu karena lebih sederhana dan tentunya mudah bagi semuanya,” pungkan Insan Qoriawan.

Diskusi rutin ini terbilang cukup tinggi antusias. Dari segi peserta sebanyak 143 orang yang mengikutinya meskipun dijalankan secara daring. Selain itu semua aktif bertanya kepada kedua narasumber yang menjelaskan materinya masing-masing.

Sumber: Humas KPU Jombang

Lebih baru Lebih lama