Seorang santri Pondok Pesantren Tarbiyatunnasyiin Paculgowang Diwek, saat berangkat ke Asrama Pesantren untuk mengikuti pembelajaran. (Donny)

JOMBANG – Pilar pendidikan karakter yang dibangun melalui pembelajaran berbasis agama terus dikembangkan. Salah satunya lewat upaya pembentukan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Muatan Lokal (Mulok) Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada jenjang SMP.

Dijelaskan oleh Pembina Musyawarah Pembentukan Mata Pelajaran Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah Jenjang SMP, Drs. Parsum Sukowibowo, M.Pd. dibentuknya MGMP dua Mulok ini juga penting karena sudah tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019. Demikian pula ketetapan hasil dari dua Mulok tersebut menjadi salah satu penilaian kelulusan bagi peserta didik jenjang SMP di Kabupaten Jombang.

Besar harapan agar terbentuknya MGMP Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah dapat memperkaya khazanah guru Mulok Kegamaan maupun Pendidikan Diniyah. Khususnya dalam peningkatan kompetensi dan menelurkan pelbagai ragam inovasi pembelajaran yang mudah dipahami peserta didik.

“Selain itu pembentukan MGMP yang hari ini masih berjalan dalam tahap perampungan administrasi, termasuk pengurus dan keanggotaan kedepannya akan memudahkan koordinasi dan pembinaan para guru yang tergabung sebagai anggota MGMP Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah. Utamanya bagi yang belum strata S1, maka saya selaku pembina untuk saat ini memberikan pengarahan intensif melalui WhatsApp,” terang Parsum Sukowibowo.

Baca Juga: KKG Kecamatan Gudo Pertalian Pembelajaran dengan Wordwall

Diakui oleh pria yang kerap berpeci ini bahwa pembentukan MGMP Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah yang baru berjalan memang tidak semudah membalik telapak tangan. Tercatat dari hasil tes seleksi perekrutan pertengahan tahun pelajaran 2021/2022 baik dari negeri dan swasta, jumlah guru yang terjaring dari Mulok Keagamaan berada di angka sekitar 200 guru. Sedangkan untuk Pendidikan Diniyah berjumlah 155 guru. Akan tetapi jumlah tersebut tidak selalu tetap. Justru dapat berkurang jumlahnya, karena para guru melanjutkan studi strata S1.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Sugeng Hariyono, S.Sos. saat ditemui di ruang kerjanya. (Donny)

Atas hal tersebut Parsum Sukowibowo menambahkan, “Untuk mengisi kekosongan guru Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah ialah menambahkan jam mengajar bagi guru yang sudah mengampu dua mulok tersebut. Target penyelesaian administrasi sebagai syarat pembentukan MGMP Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah lewat Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang, pada pertengahan September 2019 . Sebab sebelum adanya SK, maka kegiatan hanya koordinasi lewat WhatssApp dan belum secara resmi melakukan kegiatan rapat.”

Pembina Musyawarah Pembentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah Jenjang SMP, Drs. Parsum Sukowibowo, M.Pd. saat ditemui di SMP Negeri 1 Kesamben. (Donny)

Sementara itu, menurut Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Sugeng Hariyono, S.Sos. besar harapan agar terbentuknya MGMP Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah dapat memperkaya khazanah guru Mulok Kegamaan maupun Pendidikan Diniyah. Khususnya dalam peningkatan kompetensi dan menelurkan pelbagai ragam inovasi pembelajaran yang mudah dipahami peserta didik.

Reporter/Foto: Donny Darmawan
Lebih baru Lebih lama