Staf Ahli Bidang Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan Kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten Jombang, Drs. Wignyo Handoko, M.Si. saat Bimbingan Teknis Keprotokolan 2021 (7/10) di Pendopo Kabupaten Jombang. (Donny)

JOMBANG –
Suksesnya sebuah acara resmi di lingkup pemerintahan, baik berskala nasional sampai daerah, tidak bisa dipisahkan kerja tim protokoler. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan, yang bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (7/10).

Acara yang dihadiri oleh 71 peserta dan terdiri dari unsur Pemerintahan Kabupaten Jombang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB ini, turut menghadirkan dua narasumber yang telah berkompeten dalam dunia keprotokolan. Diantaranya, Kapala Sub Bag (Kasubag) Keprotokolan Biro Administrasi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Suparmin, S.Sos. serta pembawa acara yang sudah tersertifikasi nasional, yakni Grace Mamahit, CPS.

Selain kecakapan teknis dan non teknis seorang protokoler dalam menjalankan tugasnya di lapangan, sikap tegas harus menjadi marwahnya. Termasuk ketika mengatur foto atau tempat duduk presiden, gubernur, bupati atau pimpinan daerah saat mereka berhalangan hadir juga tidak boleh digantikan sembarang orang.

Diterangkan oleh Kasubag Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Jombang, M. Satria Agung Wijaya, S.Ip. M.Kp bahwa kegiatan serupa sudah pernah diselenggarakan di tahun 2019. Kemudian di tahun 2020 tidak diadakan karena pandemi Covid-19 masih menggejala hebat. Barulah pada tahun 2021 ini Bimtek Keprotokolan dapat dilaksanakan karena kasus penularan yang sudah melandai.

Baca Juga: Menantikan Hasil Akhir Polesan Jalan KH. Wahid Hasyim

“Untuk Bimtek Keprotokolan tahun ini kami memfokuskan pemberian materi tata aturan dan tugas yang harus diemban seorang protokoler di lapangan, berbeda dengan pelaksanaan di tahun 2019 yang hanya memberikan materi seputar tata bahasa dan busana. Kemudian ini kita tambah dengan pemahaman tugas seorang Master Of Ceremony atau MC ketika memandu jalannya acara resmi di lingkup pemerintahan. Kemudian perbedaannya untuk saat ini ialah, seluruh peserta kami berikan pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman mengenai protokol dan tugas-tugasnya,” tutur M. Satria Agung Wijaya.

Kasubag Keprotokolan Biro Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Suparmin, S.Sos. saat memaparkan materi tujuan dibentuknya tim protokoler. (Donny)

Suparmin menjelaskan bilamana keprotokolan ini sudah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010. Selain kecakapan teknis dan non teknis seorang protokoler dalam menjalankan tugasnya di lapangan, sikap tegas harus menjadi marwahnya. Termasuk ketika mengatur foto atau tempat duduk presiden, gubernur, bupati atau pimpinan daerah saat mereka berhalangan hadir juga tidak boleh digantikan sembarang orang. Boleh diwakilkan dengan syarat jabatan tertinggi yang hadir saat itu.

Narasumber lainnya, Grace Mamahit, CPS saat memberikan materi mengenai pentingnya peranan pembaca acara sebagai pemandu jalannya acara resmi. (Donny)

Sementara itu, ihwal pemandu acara resmi pemerintahan yang dalam hal ini dikomando oleh MC, Grace Mamahit menerangkan bahwa kecakapan seorang MC juga meliputi pelbagai aspek, diantaranya bahasa tubuh. Seorang MC inilah yang juga berperan signifikan dalam kesukesan sebuah acara resmi pemerintahan. Sebab apa yang diucapkan serta tercermin dari gesture tubuhnya ialah menjadi representasi dari suasana acara tersebut.

Pemaparan terakit beberapa aspek yang mesti dipahami seorang protokoler. (Donny)

Grace Mahmit menegaskan, “Oleh karenanya, selain bahasa tubuh yang menyesuaikan dengan pembawaan acara, kekayaan perbendaharaan kata seorang MC juga harus mumpuni. Hal ini mampu ditempa melalui aktivitas membaca.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan
Lebih baru Lebih lama