JOMBANG – KPU Kabupaten Jombang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Anti Korupsi Batch V yang diselenggarakan oleh KPU RI dan KPK secara virtual pada Rabu (6/10) yang diikuti pula KPU kabupaten/kota Se Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Barat, dan Papua. Hadir sebagai narasumber, Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Yuniva Tri Lestari dan Penelisti CSIS, Arya Fernanes yang dimoderatori oleh Kepala Biro Perundang-unangan Setjen KPU RI, Nur Syarifah.

Yuniva Tri Lestari memaparkan tentang Nilai Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020 yang mengalami penurunan 3 poin dari tahun 2019 yaitu berada pada skor 37 tepatnya pada urutan ke 102 dari 180 negara yang diukur. Dalam hal ini, KPK senantiasa mendorong penyelenggara Pemilu untuk meningkatkan integritas individu, meskipun tidak dapat dipungkiri sistem Pemilu dan Pilkada di Indonesia masih banyak membuka peluang terjadinya korupsi.

Baca Juga: Kelemahan Peserta Seleksi Calon Kepala Sekolah 2021


Selanjutnya, Arya Fernandez, pada kesempatan ini menjelaskan tentang Pemilu Berintegritas di Indonesia. Menurutnya, “Perlu dilakukan audit pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu sebagai bentuk mitigasi untuk mengurangi Fraud dalam Pemilu.”

Pada sesi tanya jawab Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah memberikan tanggapan terkait tidak adanya pemerikasaan lebih lanjut pada laporan dana kampanye karena belum adanya regulasi. Kemudian, berkaitan dengan Money Politic, Athoillah memberikan masukan bagi KPU RI dan KPK agar mengelaborasikan tagline KPU ‘Pemilih Berdaulat Negara Kuat’ dengan memahami siapa dan dengan cara apa pemilih berdaulat dapat dibentuk.

Di akhir sesi Yuniva Tri Lestari mengingatkan agar penyelenggara pemilu berhati-hati dalam bekerja. Karena salah satu ciri korupsi adalah melibatkan penyalahgunaan lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan untuk keuntungan pribadi atau politik tertentu.

Penulis: Humas KPU Jombang

Lebih baru Lebih lama