Infografis Sejarah Hari Ibu Naisonal. (Dok.MSP)


Di Indonesia setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.

Penetapan Hari Ibu Nasional diperingati bermula dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung, Jawa Barat.

Salah satu hasil kongres tersebut adalah menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. Bertepatan dengan penyelenggaraan Kongres Perempuan I pada 22 Desember 1928.

Kongres Perempuan I

Kongres Perempuan I ini dilatarbelakangi oleh kesamaan pandangan untuk mengubah nasib perempuan di Indonesia.

Kala itu organisasi perempuan dari Sumatera dan Jawa berkumpul untuk berdiskusi , bertukar pikiran, dan menyatukan gagasannya di Dalem, Jayadipuran, Yogyakarta.

Mereka ingin membangun kesadaran bagi kaum perempuan di Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya.

Berawal dari kongres yang dihadiri oleh 600 orang tersebut dari 30 organisasi inilah kemudian persatuan di antara perempuan semakin kuat dan tergabung dalam organisasi yang lebih besar, yakni Perikatan Perkoempolan Istri Indonesia (PPII).

Dukungan Presiden Soekarno


Presiden Soekarno memberikan dukungan atas Kongres Perempuan III melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959. Melalui Surat Keputusan tersebut, Hari Ibu Nasional 22 Desember resmi Menjadi Hari Nasional.

Sumber: Diolah dari Pelbagai Sumber

Olah Data: Batlitbang Majalah Suara Pendidikan

Lebih baru Lebih lama