Sejumlah lembaga menandatangani berkas NPHD BPPDGS Tahap II. (Rabithah)


JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar penandatanganan berkas Naskah Hibah Perjanjian Daerah untuk Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) Tahap II tahun 2021 pada Selasa (14/12) di Aula II Disdikbud Kabupaten Jombang. Dijelaskan oleh Pelaksana Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi, Diyanto, S.Pd. bilamana BPPDGS adalah program bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Jawa Timur.

Lebih lanjut Diyanto mengurai, kerjasamanya dalam penyediaan pendanaan pendidikan yang digunakan untuk oprasional penyelenggaraan pendidikan non-personalia sesuai dengan kebutuhan mendasar dan pokok. Tentunya dengan besaran yang berbeda. Misalkan saja untuk guru/tenaga pendamping sebesar Rp 300.000. Sedangkan untuk peserta didik/santri Paket A Rp 15.000 dan Paket B Rp 25.000.

Penyaluran dana program BPPDGS dari Provinsi Jawa Timur ditransfer melalui rekening kas umum daerah di masing-masing. Selanjutnya disalurkan kepada rekening lembaga penerima. Pada tahun 2021 terdapat dua tahap pelaksanaan bantuan. Total keseluruhan terdapat 315 lembaga dengan rincian 33 SD swasta, 76 SMP swasta serta 206 pondok pesantren.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama