Ketua Divisi Kesehatan Baznas Kabupaten Jombang, Lilis Purwanto, Apt. saat melakukan pemerikasaan kondisi mata para peserta didik. (ist)


JOMBANG –
Mata merupakan salah satu indra yang paling penting untuk menyerap pelbagai informasi visual dalam berkegiatan. Untuk itu menjaga kesehatan mata menjadi suatu kewajiban, tak terkecuali bagi peserta didik yang sedang dalam masa pertumbuhan dan mengikuti serangkaian pembelajaran.

Salah satu lembaga pemerintah non-struktural yang ikut andil dalam mengupayakan kesehatan mata bagi peserta didik adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang. Menurut Wakil Ketua 4 Baznas Kabupaten Jombang, Sugeng Santoso, S.Pd. bahwa program bantuan kacamata ini sudah berlangsung sejak tahun 2020, dan pada tahun 2021 ini target mencapai 200 kacamata.

Melihat peluang dan celah yang menampakkan bahwa sebagian peserta didik di Kota Santri mengalami gangguan penglihatan. Tak lupa juga mengingatkan para guru dan wali peserta didik agar senantiasa memperhatikan kejanggalan pada kesehatan mata peserta didik.

“Program ini dilatarbelakangi oleh temuan Divisi Kesehatan Baznas Kabupaten Jombang, bahwa terdapat peserta didik yang memiliki gangguan penglihatan seperti kelainan refraksi dan miopia yang banyak menyerang usia remaja jenjang SMP. Terlebih pada saat pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) yang mengharuskan menatap layar telepon genggam ataupun komputer,” ungkap pria yang pernah menjadi guru itu.

Baca Juga: Coaching Upaya Penggalian Keunggulan

Ditanya lebih lanjut terkait jumlah dan sasaran satuan pendidikan, Ketua Divisi Kesehatan Baznas Kabupaten Jombang, Lilis Purwanto, Apt. menerangkan bahwa pemetaan bantuan berdasar pada kategori lima besar satuan pendidikan yang dinilai aktif menyalurkan zakat, infak dan sedekah di Baznas Kabupaten Jombang. Diantaranya adalah SMP Negeri 1 Tembelang, SMP Negeri 3 Mojoagung, SMP Negeri 1 Ngoro, SMP Negeri 1 Bareng dan SMP Negeri 2 Jombang.

Kepala SMP Negeri 1 Bareng, Safak Efendi, M.Pd.I. menyerahkan kacamata kepada peserta didik. (Rabithah)

Lilis Purwanto menjelaskan, “Awalnya melakukan pemeriksaan medis untuk seluruh peserta didik yang memiliki gangguan penglihatan. Setelah itu dilakukan seleksi bahwa peserta didik tersebut memang diharuskan memakai kacamata dan termasuk keluarga duafa, bagi kategori non-duafa akan mendapat resep untuk membeli kacamata di optik. Jeda pemeriksaan hingga pemberian kacamata tak lebih dari satu minggu. Setelah pembagian, komonikasi tetap berjalan selama 6 bulan kedepan, melihat perkembangan apakah sesuai atau terjadi efek samping.”

Jajaran anggota Baznas Kabupaten Jombang secara simbolis menyerahkan bantuan kacamata kepada Kepala SMP Negeri 1 Bareng dan Sekretaris Kecamatan Bareng. (Rabithah)

Rata-rata peserta didik mengeluhkan tidak bisa melihat jelas wajah guru dan tulisan di papan, imbuh Lilis Purwanto. Bahkan terdapat peserta didik yang sudah beberapa tahun mengalami gangguan penglihatan dari -5.50 hingga -11.0 Visus 2/60 dengan keterangan hanya bisa melihat jarak pandang 1 Meter padahal orang normal di kisaran 60 Meter. Selain tak menyadari bahwa memiliki gangguan penglihatan, peserta didik juga tidak berani bilang pada guru atau orang tua di rumah.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si. (Rabithah)

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si. sangat mengapresiasi langkah tanggap yang dilaksanakan Baznas Kabupaten Jombang. Melihat peluang dan celah yang menampakkan bahwa sebagian peserta didik di Kota Santri mengalami gangguan penglihatan. Tak lupa juga mengingatkan para guru dan wali peserta didik agar senantiasa memperhatikan kejanggalan pada kesehatan mata peserta didik. Harus terdeteksi lebih cepat sehingga mendapat perawatan tepat pula sebelum meluas pada permasalahan kesehatan dan ketercapaian pembelajaran.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma/Istimewa

Lebih baru Lebih lama