JOMBANG - Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Komisioner KPU
Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi sewaktu menjadi narasumber
dalam Talk Show Pojok Demokrasi dengan tema Pemutakhiran Daftar Pemilih
Berkelanjutan (PDPB) yang siarkan melalui Radio Suara Jombang FM 104.1
MHz, Jumat (19/11). Menuturkan pentingnya melakukan pemutakhiran daftar
Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersifat berkelanjutan.
Dalam
melaksanaan PDPB saat ini, KPU menerapkan metode Continuous List yang
artinya pembaruan data pemilih berkelanjutan dilakukan melalui
koordinasi dengan berbagai stakeholder. Setiap bulan kita selalu
melaksanakan rapat pleno rekapitulasi.
“Disitu kita rekap data
yang berhasil dihimpun baik pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat
(TMS), maupun pemilih yang mengubah elemen data,” ujar Abdul Wadud
Burhan Abadi.
Baca Juga: SDN Bendet Diwek Berikan Pelayanan Pendidikan Terbaik
Tujuan
dilakukannya PDPB ini untuk memperbarui data pemilih. Memperbarui
artinya memasukkan data warga negara yang memenuhi syarat dan
mengeluarkan data yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Harapannya agar menjadi lebih mudah dalam menetapkan Daftar Pemilih
Tetap (DPT) saat dilaksanakannya Pemilu dan Pemilihan 2024. Selain itu
PDPB ini merupakan Core Business utama KPU Kabupaten Jombang. Artinya
bahwa ini persoalan penting bagi KPU Kabupaten Jombang dan kepemiluan
khususnya.
Di akhir talk show, Abdul Wadud Burhan Abadi
menghimbau masyarakat untuk terlibat aktif dalam memperbaruhi data
pemilih. Caranya dengan memberikan masukan melalui pengisian formulir
yang bisa diakses di laman KPU Kabupaten Jombang atau melalui
bit.ly/PemilihJombang.
Penulis: Humas KPU Kabupaten Jombang