JOMBANG - Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Komisioner KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi sewaktu menjadi narasumber dalam Talk Show Pojok Demokrasi dengan tema Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang siarkan melalui Radio Suara Jombang FM 104.1 MHz, Jumat (19/11). Menuturkan pentingnya melakukan pemutakhiran daftar Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersifat berkelanjutan.

Dalam melaksanaan PDPB saat ini, KPU menerapkan metode Continuous List yang artinya pembaruan data pemilih berkelanjutan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder. Setiap bulan kita selalu melaksanakan rapat pleno rekapitulasi.

“Disitu kita rekap data yang berhasil dihimpun baik pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih yang mengubah elemen data,” ujar Abdul Wadud Burhan Abadi.

Baca Juga: SDN Bendet Diwek Berikan Pelayanan Pendidikan Terbaik

Tujuan dilakukannya PDPB ini untuk memperbarui data pemilih. Memperbarui artinya memasukkan data warga negara yang memenuhi syarat dan mengeluarkan data yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Harapannya agar menjadi lebih mudah dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat dilaksanakannya Pemilu dan Pemilihan 2024. Selain itu PDPB ini merupakan Core Business utama KPU Kabupaten Jombang. Artinya bahwa ini persoalan penting bagi KPU Kabupaten Jombang dan kepemiluan khususnya.

Di akhir talk show, Abdul Wadud Burhan Abadi menghimbau masyarakat untuk terlibat aktif dalam memperbaruhi data pemilih. Caranya dengan memberikan masukan melalui pengisian formulir yang bisa diakses di laman KPU Kabupaten Jombang atau melalui bit.ly/PemilihJombang.

Penulis: Humas KPU Kabupaten Jombang

Lebih baru Lebih lama