Ilustrasi peserta didik harus belajar dengan tekun guna melampaui batas KKM di satuan pendidikannya. (ist)


JOMBANG – Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di satuan pendidikan memang tidak bisa disusun sembarang. Melainkan harus melihat segala aspek yang ada di dalam standar kompetensi lulusan. Selain itu juga diperlukan koordinasi dengan pelbagai pihak yang ada kaitannya dengan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak.

Diterangkan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.MPd. dalam penentuan KKM mengacu pada tiga aspek yaitu Karakteristik Peserta Didik (Intake) dengan memperhatikan nilai rapor semester atau tahunan secara berkala, Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas) yang merupakan menelaah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran disertai memperhatikan jumlah dan tingkat kedalaman Kompetensi Dasar (KD), terakhir Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi kompetensi tenaga pendidik, jumlah peserta didik, akreditasi, serta fasilitas yang tersedia.

Tingkat KKM ibarat dua mata pisau. KKM tinggi dinilai dapat menguatkan setiap potensi peserta didik dan bagi satuan pendidikan. Besar kemungkinannya membantu peserta didik memilih jenjang pendidikan selanjutnya atau pada seleksi-seleksi lainnya.

“Setelah memiliki data terkait ketiga aspek tersebut dapat merumuskan kriteria tinggi, sedang, rendah dan skala penilaian penetapan KKM. Selanjutnya yaitu menentukan kriteria penskoran kuantitatif yang diakhiri dengan menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus KKM sama dengan jumlah total KKM per KD dibagi dengan jumlah total KD,” tegas Agus Suryo Handoko.

Baca Juga: Tips Memilih Mainan Aman bagi Anak

Pada dasarnya Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang mendukung satuan pendidikan yang berupaya mengevaluasi dan meningkatkan KKM secara berkala. Hal tersebut menunjukkan bahwa satuan pendidikan tersebut memiliki visi misi yang jelas dalam menjawab setiap tantangan dunia pendidikan. Namun hal tersebut jangan sampai keluar jalur persyaratan dan mengabaikan masalah yang timbul kemudian hari.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.MPd. (Rabithah)

Disisi lain Koordinator Pengawas SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdulloh Syifa, M.Ed. menegaskan bahwa, tingkat KKM ibarat dua mata pisau. KKM tinggi dinilai dapat menguatkan setiap potensi peserta didik dan bagi satuan pendidikan. Besar kemungkinannya membantu peserta didik memilih jenjang pendidikan selanjutnya atau pada seleksi-seleksi lainnya.

Koordinator Pengawas SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdulloh Syifa, M.Ed. (Rabithah)

Pria yang pernah menjadi kepala di Sekolah Indonesia Riyadh itu menambahkan, “Harus diperhatikan adalah tingginya KKM dapat berakibat pada semakin ratanya penilaian setiap peserta didik. Peserta didik yang dinilai kesulitan menggapai KKM akan merasa terbebani. Apabila hal ini terjadi, satuan pendidikan harus komitmen bertanggung jawab dengan bijak membantu peserta didik yang bersangkutan dan berani menilai meskipun dibawah KKM.”

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama