Peserta didik SMK Perguruan Muallimat Diwek saat mendaras Al-Quran sebelum memulai pembelajaran. (Donny)


JOMBANG – Untuk menghasilkan kualitas pembelajaran yang paripurna, tentunya harus ditunjang oleh beberapa aspek pendukung. Salah satunya adalah tenaga pengajar yang memiliki kompetensi memadai dan mampu mengemas sebuah pembelajaran jauh lebih menyenangkan. Tidak terkecuali dalam Muatan Lokal (Mulok) Keagamaan dan Pendidikan Diniyah. Meski bukan menjadi mata pelajaran utama, namun perannya sangatlah besar karena selain memberikan kecakapan dalam bidang keagamaan dan diniyah. Juga pastinya membentuk karakter peserta didik jauh lebih baik.

Untuk jenjang SD kebutuhan formasi pembimbing Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah sampai akhir tahun 2021 masih terpenuhi seluruhnya. Sehingga belum ada rekrutmen serta uji kompetensi baru.

Oleh karena itulah, Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melakukan uji kompetensi calon pembimbing Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah yang telah mendaftar. Dijelaskan Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian, Bidang Pembinaan SMP, Sugeng Hariyono, S.Sos. terdapat 18 calon pembimbing Mulok Keagamaan dan 13 untuk Pendidikan Diniyah yang telah mengikuti uji kompetensi pada Selasa (30/11) di SMP Negeri 3 Peterongan.

Baca Juga: Sentra Batik Warna Alam Antarkan Mojotrisno Beranjak Jadi Desa Berdaya

“Sebelumnya diadakan pengusulan formasi kekosongan pembimbing Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah oleh satuan pendidikan ke kami. Barulah di buka pendaftaran dan dilakukan uji kompetensi. Bagi calon pembimbing Mulok Keagamaan setidaknya mencapai nilai 60 sedangkan Pendidikan Diniyah minimal 70. Jika antara kebutuhan dan yang lolos tidaklah sebanding, maka akan dilakukan komonikasi antar kepala sekolah sehingga satu pembimbing bisa mengajar lebih dari satu satuan pendidikan. Asalkan waktunya tidak berbarengan,” terang Sugeng Hariyono.

Tim Penyusun Kurikulum Materi Uji Kompetensi Calon Pembimbing Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah jenjang SMP Safak Efendi, M.Pd.I. (Rabithah)

Tim Penyusun Kurikulum Materi Uji Kompetensi Calon Pembimbing Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah jenjang SMP, Safak Efendi, M.Pd.I. mengungkapkan terdapat empat klasifikasi dalam komponen penilaiannya. Diantaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan benar, bisa membaca dan menulis dengan aksara Arab maupun Pegon, dapat berkomonikasi dengan metode keagamaan seperti menjadi imam salat serta pimpinan istiqosah, terakhir sanggup menjadi khotib Salat Jumat.

Kasmuji Raharja ketika ditemui di ruang kerjanya dan menjelaskan kecukupan formasi Pembimbing Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Selasa (7/12). (Donny)

Sementara itu Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian, Bidang Pembinaan SD, Drs. Kasmuji Raharja. M.Pd. menjelaskan, “Untuk jenjang SD kebutuhan formasi pembimbing Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah sampai akhir tahun 2021 masih terpenuhi seluruhnya. Sehingga belum ada rekrutmen serta uji kompetensi baru. Barulah ketika terdapat kekosongan di satuan pendidikan, mekanismenya calon pembimbing mendaftar ke satuan pendidikan. Kemudian langsung melaksanakan uji kompetensi di tiap kecamatan. Pada jenjang SD pengujinya terdiri dari guru Pendidikan Agama Islam yang sudah sesuai kompetensi pembimbingan.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan
Lebih baru Lebih lama