Dok.MSP


Presiden RI, Joko Widodo menetapkan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Proses pemindahan ditargetkan bertahap mulai 2024.

Alasan Dipilihnya Kalimantan Timur

a. Minin resiko bencana

b. Lokasi di tengah Indonesia

c. Dekat perkotaan yang sudah berkembang yakni Balikpapan dan Samarinda

d. Infrastruktur relatif lengkap

e. Tersedia lahan negara seluas 180.000 hektar

Tahapan

a. Persiapan Rencana Undang-undang Penetapan Ibu Kota baru pada 2019

b. 2020 menyusun Undang-undang, Masterplan, dan lahan

c. Pembangunan infrastruktur penunjang pada akhir 2020

d. Pemindahan Ibu Kota 2024

Latar Pembangunan

a. Konsep Smart Metropolis dan Green Economy

b. Luas wilayah Ibu Kota Negara mencapai 256.142 hektar (pusat pemerintahan 56.780 hektar dan pengembangan IKN 199.362 hektar)

c. Mengahabiskan biaya pembangunan hingga Rp 466 triliun. 19,2 % dari APBN (Pengelolaan Aset), selebihnya 80,8 % dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha serta Investasi Swasta

d. Desain Istana Negara berbentuk Burung Garuda

Fasilitas

a. Konsep Smart Defence dan Smart Scurity

b. Dilengkapi landasan pesawat super cepat

c. Sistem pertahanan menggunakan teknologi pintar

d. Terdapat Istana kepresidenan, kantor pemerintahan, dan pemukiman PNS, TNI/Polri, serta masyarakat

Bentuk Pemerintahan di IKN

a. Berbentuk pemerintakan khusus (Badan Otorita)

b. Tidak ada DPRD

c. Dipimpin pejabat setingkat menteri

d. Pejabat dipilih oleh Presiden, bukan melalui Pemilu dengan masa jabatan setidaknya selama lima tahun

Sumber: Disarikan dari Pelbagai Sumber

Olah Data: Batlitbang Majalah Suara Pendidikan

Lebih baru Lebih lama