Ilustrasi membersihkan telinga. (ist)


NASIONAL - Paparan bising hingga kotoran telinga yang menumpuk bisa menyebabkan gangguan pendengaran. Maka itu, pemeriksaan telinga sebaiknya dilakukan secara rutin 6 bulan sekali.

Ketua PP PERHATI-KL, Prof Jenny Bashiruddin menyampaikan kotoran telinga sebenarnya berfungsi untuk mencegah serangga masuk ke telinga dan memang seharusnya bisa keluar sendiri. Sehingga tidak perlu dibersihkan menggunakan cotton bud.

Prof Jenny Bashiruddin melanjutkan kalau serumen (kotoran telinga) agak lunak bisa periksa 6 bulan sekali. Tapi kalau serumen cepat mengeras perlu 3 bulan sekali. Cara membersihkan telinga ini pun hanya dilap di bagian luar saja. Nanti petugas kesehatan yang memakai lampu kepala akan melihat dan membersihkannya.

Telinga Infeksi


Prof Jenny Bashiruddin menjelaskan telinga yang sering dibersihkan akan lebih sering lecet, infeksi. Seseorang yang berada di tempat berisiko atau memiliki paparan bising yang tinggi juga diharuskan melakukan kontrol rutin pendengaran. Kalau bekerja di tempat yang tidak bising, bisa 2-3 tahun sekali.

Hari Pendengaran Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Maret, dan Kemenkes menargetkan gangguan pendengaran berkurang menjadi 90% di tahun 2030.

Sumber/Rewrite: liputan6.com/Tiyas Aprilia

Lebih baru Lebih lama