Acara Penyesuaian Program Kerja BPCB Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Daerah. (ist)


JOMBANG – Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengikuti serangkaian acara bertajuk Penyesuaian Program Kerja bersama dengan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur pada (3-5/2) di Hotel Singasari Kota Batu. Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, Bidang Kebudayaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Iswahyudi Hidayat, S.Sos. yang didapuk sebagai perwakilan mendampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Dian Yunitasari, M.Pd. mengungkapkan bahwa acara tersebut diinisiasi sebagai bentuk kesinergisan antar organisasi. Selain membicangkan terkait program kerja juga merumuskan pelbagai upaya pelestarian Cagar Budaya di Jawa Timur.

Baca Juga: DAK Fisik 2022 Siap Digelontorkan

Tak hanya berkutat pada pola pelestarian yang harus dilakukan oleh daerah. Tetapi juga dikuatkan dengan sejumlah materi terkait dasar hukum yang menyertai perlindungan Cagar Budaya tersebut. Harapannya dapat dipahami segenap peserta bahkan masyarakat luar bila pelestarian cagar budaya bersifat wajib.

Selain itu dalam perjalanannya upaya pelestarian Cagar Budaya, acapkali terkendala saat pensertifikatan barang yang merupakan milik negara. Mestinya harus ditelaah terlebih dahulu sekaligus dipersiapkan segala aspek yang dibutuhkan dalam pensertifikatan tersebut. Ditambah dengan materi rekapitulasi jumlah potensi Cagar Budaya di Jawa Timur. Disebutkan oleh Dian Yunitasari, keseluruhan yang terdata oleh BPCB sebanyak 11.425 Cagar Budaya yang tersebar di provinsi paling Timur Pulau Jawa ini. Mengenai kondisinya pun tentu beragam, ada yang sudah dapat menjadi salah satu rujukan destinasi wisata daerah dan sebaliknya masih membutuhkan tahap pemugaran lebih lanjut.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma/Istimewa

Lebih baru Lebih lama