Suasana pembelajaran ruang kelas XI-B SMP Negeri 5 Jombang pada Selasa (8/2). (Donny)


JOMBANG –
Adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat membantu dalam memperbaiki maupun membangun fasilitas pendidikan yang dirasakan mengalami kerusakan ataupun perlu sentuhan pembaharuan karena menyesuaikan dengan konteks kebutuhan pembelajaran saat ini. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang berusaha sebisa mungkin di awal 2022 dalam penyalurannya berjalan lancar tanpa ada kendala berarti. Salah satunya yang dilakukan adalah menjalankan verifikasi satuan pendidikan calon penerima DAK 2022.

Dijelaskan Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Ahmad Jalalludin, S.Ip., M.Si. bahwa di tahun ini DAK Fisik dialokasikan sebesar Rp 10 Milyar dengan realisasinya dipergunakan untuk perbaikan maupun pembangunan. Direncanakan ada sekitar 55 satuan pendidikan yang akan mendapatkannya. Itu pun berdasarkan pengajuan yang telah dilakukan pada 2021 lalu melalui aplikasi Krisna.

Memang pada tahun ini perbaikan maupun pembangunan di satuan pendidikan bersumber dari DAK Fisik.

“Guna perbaikan diutamakan untuk ruang kelas dan toilet. Sementara pembangunan menitikberatkan pada penunjang pembelajaran yang sangat penting yakni perpustakaan, laboratorium, hingga Unit Kesehatan Sekolah,” jelas Ahmad Jalalludin.

Baca Juga: Hak Konsumen di Langgar? Adukan!

Dijenjang SMP sendiri tercatat penerima DAK Fisik 2022 sebanyak 13 satuan pendidikan. Dikatakan oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP, Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Dian Kusuma Rahmad Subekti, S.T., M.Si apabila sebelumnya pagu DAK Fisik jenjang SMP sebesar Rp 14 Milyar. Namun karena diberlakukan refocusing akibat pandemi Covid-19 maka harus dipangkas mencapai Rp 1 Milyar.

Wakil Kepala Bidang Humas dan Sarana Prasaran, SMP Negeri 5 Jombang, Reddy Waluyo, S.Pd. saat menunjukkan ruang kelas yang hendak direhab menjadi dua lantai melalui DAK Fisik tahun 2022. (Donny)

Dian Kusuma Rahmad Subekti menerangkan, “Meskipun begitu tidak ada pengaruh terlalu besar. Fokus perbaikan dan pembangunannya pun tiada jauh berbeda dengan jenjang SD. hanya ada tambahan untuk perbaikan ruang kelas, guru, serta tata usaha.”

Sementara itu Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi, Disdikbud Kabupaten Jombang, Ana Arisanti, S.E., M.Si. mengatakan memang pada tahun ini perbaikan maupun pembangunan di satuan pendidikan bersumber dari DAK Fisik. Hal ini dikarenakan sumber anggaran lain yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Jombang ditiadakan. Tentunya Pemerintah Kabupaten Jombang masih fokus dalam penanganan Covid-19 yang cukup masif penyebarannya di varian baru ini (baca: Omicron), imbuh Ana Arisanti.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama