Toni Budiman saat memeriksa kandang sapi. (Donny)


JOMBANG – Secara demografi Kabupaten Jombang termasuk kategori wilayah agraris. Sehingga sangat tepat bila digunakan dalam pengembangan sektor pertanian dan peternakan. Akan tetapi agar mampu berjalan dengan baik dan menuai hasil yang menguntungkan, maka diperlukan sebuah tata kelola penuh keprofesionalan serta bertanggungjawab.

Selaiknya yang berlangsung di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Tata Liantama yang teerbentuk dari lintas desa di seluruh kecamatan yang tersebar di Telatah Kebo Kicak dengan fokus pengembangannya adalah sektor pertanian dan peternakan. Dikatakan oleh Direktur BUMDesma Tata Liantama, Drs. Toni Budiman bahwa sejak dirintis pada 2021 anggotanya ada 10 desa dari 6 kecamatan. Semuanya sepakat dari hasil musyawarah antar kepala desa menanamkan modal awal dari anggaran dana desa sebesar Rp 50 Juta.

Tak kalah pentingnya juga ialah keinginan untuk berproses dan belajar bersama. Sebab bentuk BUMDesma Tata Liantama ini merupakan sumber ekonomi yang harus diurus secara gotong royong.

Toni Budiman memaparkan, “Sekarang ini BUMDesma Tata Liantama memiliki 500 ekor ayam petelor dan 10 ekor sapi sebagai unit usahanya. Pembagian keuntungannya menunggu hasil laba penjualan telor maupun sapi sekiranya lima tahun hingga tujuh tahun kedepan.”

Baca Juga: 2022 Merger SDN Masih Berlangsung

Sementara itu untuk sektor pertanian, BUMDesma Tata Liantama menanam rumput gajah yang digunakan untuk pakan sapi. Jadi antara pertanian dan peternakan saling terkait satu dengan lainnya. Termasuk juga limbah kotoran sapi dan ayam dapat dimanfaarkan sebagai biogas dan biourine.

“Berikutnya akan menargetkan ayam petelor yang mampu dalam seharinya menghasilkan 400 butir telor. Apabila sudah terpenuhi, barulah akan dipasarkan dengan kemasan yang apik dan dijual Rp 18.000 per kilogramnya.”

Toni Budiman ketika berkoordinasi dengan penjaga kandang. (Donny)

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Muhammad Qifitrul Aziz, menerangkan bahwa keuntungan Bumdesma idealnya baru didapat dalam jangka waktu lima sampai tujuh tahun adalah perhitungan yang lumrah. Di rentang waktu tersebut, para pengurus BUMDesma Tata Liantama mesti mengelolanya dengan mengedepankan keterbukaan pembukuan keuangan kepada seluruh kepala desa. Tujuannya supaya tak sampai ada anggapan ataupun tafsir negatif.


Pemeriksaan kandang ayam. (Donny)

Muhammad Qifitrul Aziz menegaskan, “Tak kalah pentingnya juga ialah keinginan untuk berproses dan belajar bersama. Sebab bentuk BUMDesma Tata Liantama ini merupakan sumber ekonomi yang harus diurus secara gotong royong. Hasil yang didapat nantinya bisa kembali dikelola ke kas desa.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama