Mochamad Anis saat meninjau proses pembagian Ijazah. (Donny)


JOMBANG – 75 mahasiwa Universitas Terbuka (UT) yang notabene adalah guru di SD maupun PAUD menerima ijazah tanda kelulusannya pada Selasa (19/4) di Aula II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Menariknya dalam proses pengambilan ijazahnya, tidaklah boleh diwakilkan. Biarpun domisilinya di luar Kabupaten Jombang, wajib di ambil sendiri.

Disampaikan oleh Staf Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Mochamad Anis, S.E. yang didapuk membagikan ijazah tersebut, bahwa memang dalam pengambilan ijazah kelulusan UT haruslah mahasiswa yang bersangkutan sendiri sampai dengan batas waktu sebelum pelaksanaan wisuda secara online pada (18 s.d 19/5). Selain itu juga ada serangkaian kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh para mahasiswa tersebut. Oleh karenanya, kehadiranya sangatlah dibutuhkan karena terkait data pribadi mahasiswa bersangkutan.

Andaikan ada yang tidak dapat mengambil secara langsung, maka terpaksa langsung di ambil di pusat UT tepatnya Universitas Airlangga Surabaya, pungkas Mochamad Anis.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama