Proses penandatanganan dan penyerahan SK. (Rabithah)


JOMBANG – Rona bahagia terpancar dari seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Tahap I tahun 2021 yang baru saja menandatangani dan menerima Surat Keputusan Pengangkatan pada Kamis (10/3) di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang serta di Aula I, II, dan III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Para PPPK akan menerima kontrak selama lima tahun kedepan.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang saat ini menjabat Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos., M.Si. menuturkan 345 PPPK guru menerima kontrak selama lima tahun sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Apabila durasi kontrak telah habis, maka akan diperpanjang berdasar peninjauan kinerja PPPK guru selama lima tahun terakhir.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab pun mengucapkan selamat atas terpilihnya 345 PPPK guru. Bupati perempuan pertama di Telatah Kebo Kicak ini berharap nantinya guru dengan status baru ini mampu mengabdi lebih baik serta dalam kondisi apapun. Tak lupa mengingatkan untuk taat pada peraturan yang ada dan menjaga kedisiplinan, sebab Pemkab Jombang tak segan menindak tegas apabila ada yang melanggar.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama