Materi teknis aplikasi ANBK pendidikan kesetaraan. (Rabithah)


JOMBANG –
Menjaga kualitas dan meningkatkan mutu pendidikan merupakan suatu kewajiban yang harus selalu dilakukan. Dikarenakan laju zaman terus mengalami perkembangan setiap waktunya. Oleh karenanya, mutu pendidikan tidaklah boleh ketinggalan serta sewajarnya beriringin disebabkan pendidikan sebagai modal utama dalam mengimbanginya.

Tak heran juga ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengeluarkan langkah baru yakni Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022 sebagai upaya kongkrit dalam meninjau dan mengawal mutu pendidikan bangsa ini. Baik itu pendidikan formal maupun non-formal, keseluruhannya harus memiliki mutu yang berkualitas.

ANBK 2022 ini bagi satuan pendidikan yang telah terakrediatasi wajib menjalankan secara mandiri. Tidak diperkenankan lagi menumpang supaya ada semangat dan gairah dalam mensukseskan ANBK sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Di Jombang sendiri pendidikan kesetaraan pun baru-baru ini melakukan ANBK 2022, dijelaskan Kepala Seksi Kurikulum serta Penilaian, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Ifbahrorudin Ahmad Gurbha, S.Pd., M.M. bila keseluruhan berjalan lancar. Adapun kendala hanya mengenai pendataan warga belajar yang menumpang, ditambah kendala teknis pelaksanaan yang sifatnya berkaitan langsung dengan jaringan internet.

Baca Juga: Aturan Baru Pencarian TPG

“Sebenarnya secara keseluruhan bagi satuan pendidikan yang telah terakreditasi dan menjalankan ANBK mandiri tak ada masalah krusial. Selain memang sudah mampu, kelengkapan fasilitasnya pun terbilang memadai. Tinggal pengimbas yang harus dijalankan kepada satuan pendidikan yang masih menumpang. Sementara untuk penilik sebagai penjamin mutu pun tetap terus mendampingi dan memastikan tak ada kendala kembali,” beber Ifbahrorudin Ahmad Gurbha.

Mustofa Ali saat menjabarkan materi. (Rabithah)

Ketua Ikatan Penilik Indonesia Kabupaten Jombang, Khoirul Anam, S.Pd. sendiri mengakui kalau sudah menjalankan tanggungjawab dan kewajibannya sebagai penilik. Demikian mendorong dalam pembaruan data andaikan ada penambahan maupun pengurangan warga belajar. Tak lupa terus mendata satuan pendidikan yang telah mampu menyelenggarakan ANBK secara mandiri ataupun menumpang.

Khoirul Anam mengatakan, “Oleh karena itulah maka di ANBK 2022 ini bagi satuan pendidikan yang telah terakrediatasi wajib menjalankan secara mandiri. Tidak diperkenankan lagi menumpang supaya ada semangat dan gairah dalam mensukseskan ANBK sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.”

Pendataan proktor ANBK setiap satuan pendidikan SKB dan PKBM. (Rabithah)

Ditambahkan pula oleh Ketua Forum PKBM Kabupaten Jombang, Mustofa Ali, S.Pd.I. jikalau dalam pelaksanaan ANBK 2022 peran proktor sangatlah fundamental. Selain mempersiapkan semua perangkat yang digunakan dalam ANBK baik secara fisik maupun non-fisik untuk 100 % siap dan memastikan tak akan ada kendala. Selama berjalannya ANKB pun mesti mengawasi secara langsung supaya seumpama ada masalah teknis, bisa segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan sempurna.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama