Perbaikan atap salah satu kelas di SDN Banjarsari Bandar Kedungmulyo. (ist)


JOMBANG – Guna menciptakan kualitas pendidikan yang mumpuni, memang membutuhkan proses yang panjang serta biaya yang besar. Selain pembangunan dan rehabilitasi fasilitas fisik sebagai pendukung, juga diperlukan biaya lain untuk peningkatan kompetensi seluruh pihak yang terlibat didalamnya.

Di Jombang sendiri dari data yang diberikan oleh Seksi Pengadaan Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Alokasi DAK Fisik telah digelontorkan sebesar 20.000.459.000 rupiah. Adapun pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2022 menggunakan model swakelola tipe IV yang melibatkan kelompok masyarakat.

Dipaparkan oleh Kepala Seksi Pengadaan Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Ahmad Jalalludin, S.Psi., M.Si. pada tipe IV swakelola DAK Fisik memang satuan pendidikan diwajibkan merinci setiap laporannya. Termasuk pengadaan kontrak, perencanaan pengadaan barang dan jasa. Sehingga nantinya diharapkan tidak ada kesalahan berarti yang menimbulkan celah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena dalam perjalanannya DAK Fisik Tahun 2022 ini sudah diawasi oleh Kejaksaan Negeri Jombang.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama