Salah satu operator SDN Mundusewu I Bareng, saat mengunggah data belanja. (Donny)


JOMBANG – Segala aktivitas yang menggunakan uang negara, harus dilaporkan secara baik dan rapi. Kesemuanya wajib dilengkapi dengan data penunjangnya. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rekonsiliasi Data Penertiban Pelaporan Belanja SD pada (23 s.d 25/5) di Aula III Disdikbud Kabupaten Jombang.

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Disdikbud Kabupaten Jombang, M. Budi Setiawan, S.E., M.M. mengakui ini merupakan bagian penting. Tidak hanya bentuk laporan tertulis saja, tetapi bukti pendukung (baca: data) pun harus ada sebagai pelengkapnya. Maka di dalam surat pertanggungjawabannya berisikan belanja modal sekolah di periode triwulan pertama.

Belanja modal sendiri melingkupi pengadaan atau pembelian aset satuan pendidikan. Sebelumnya harus telah disusun dalan rencana kegiatan ataupun anggaran satuan pendidikan.

Untuk itu jangan heran, imbuh M. Budi Setiawan bila acara semacam ini akan dilakukan secara rutin. Harapannya selain dapat melaporkan sesuai dengan tenggat waktu, juga agar lebih tersistematis sehingga cepat untuk dilaporkan.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama