Suasana pelayanan Poli Kesehatan Jiwa. (Donny)

JOMBANG – Upaya meningkatkan pelayanan masyarakat, tentu menjadi hal mutlak yang tak bisa dibantah oleh pemerintah. Termasuk di bidang kesehatan. Selain kesediaan infrastruktur yang memadai, kecakapan sumber daya manusia selaku ujung tombak kualitas pelayanan terbaik juga mesti diperhatikan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang pun nampak tengah berupaya demikian. Salah satunya melalui layanan Poli Kesehatan Jiwa.

Dirintis sejak tahun 2009, peningkatan pelayanan terus diupayakan dengan memperbarui tata kelola sampai ketersediaan dokter spesialis. Diungkapkan oleh Dokter Poli Kesehatan Jiwa RSUD Kabupaten Jombang, dr. Antina Nevi Hidayanti, Sp., K.J. semula pelayanan belum terdapat dokter spesialis kejiwaan, dan harus menunggu psikiater dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Hingga akhirnya, sejalan dengan tuntutan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tahun 2015 yang mewajibkan seluruh pelayanan harus melalui dokter spesialis, maka barulah ada dokter spesialis kejiwaan di Poli Kesehatan Jiwa RSUD Jombang.

Karena Poli Kesehatan Jiwa ini masih satu pintu dengan RSUD Jombang, dan masih dalam tahap pengembangan, maka keluarga juga memegang peran penting bagi kesembuhan pasien.

“Rentang waktu berjalan, perubahan ini turut diikuti oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya berkonsultasi ke Poli Kesehatan Jiwa. Terlebih pasca gelombang tinggi yang menerpa selama ± 2 tahun lamanya, ternyata sampai hari ini masih meninggalkan gangguan kesehatan, terutama kondisi mental dan psikis yang cukup terdampak dan persentase pasien cukup meningkat di angka 25 %. Hal ini cukup logis mengingat selama pandemi, segala aktivitas menjadi terbatas, dari yang semula normal,” ungkap Antina Nevi Hidayanti.

Baca Juga: Riwayat Hadis Hadratussyaikh Hasyim Asyari Buah Refleksi Problematika Masyarakat


Perempuan berhijab ini menambahkan, meski masih berupa pelayanan dasar dalam pencegahan skizofrenia dan gangguan mental ringan, Poli Kesehatan Jiwa sudah dilengkapi dengan fasilitas rawat inap di Paviliun Istana Pandawa. Sebanyak 6 ruangan untuk pasien dengan gejala sedang, dan 2 ruangan disediakan bagi pasien membutuhkan perawatan intensif.

Antina Nevi Hidayanti saat dijumpai di ruangannya pada (5/6). (Donny)

Prosedur penanganan pasien di Poli Kesehatan Jiwa untuk tahap awal akan di diagnosa awal untuk mengetahui jenis kebutuhan obat dan bentuk perawatannya, imbuh perempuan berhijab ini. Apabila pasien sudah dalam skizofrenia berat, dengan ciri-ciri emosi tidak stabil, percobaan melukai/bunuh diri akan dirawat intensif dengan pemberian obat khusus antipsikotik melalui injeksi long effect selama 1x24 jam. Sedangkan pasien ringan sampai sedang, seperti cemas dan depresi diberikan layanan obat jangka pendek dan psikoterapi.

Dijelaskan pula oleh Perawat Poli Kesehatan Jiwa RSUD Kabupaten Jombang, Aniko Budiningtyas, S.Kep., Ns. untuk pelayanan dasar dan pencegahan ini harus melalui persetujuan keluarga pasien. Tujuannya untuk mengatur segala hak dan kewajiban keluarga pasien.

Salah satu pasien sedang berkonsultasi dengan perawat Poli Kesehatan Jiwa. (Donny)

Aniko Budiningtyas, memungkasi, “Karena Poli Kesehatan Jiwa ini masih satu pintu dengan RSUD Jombang, dan masih dalam tahap pengembangan, maka keluarga juga memegang peran penting bagi kesembuhan pasien. Sehingga bentuk pelayanan juga kami berikan pendekatan ke keluarga pendamping pasien, agar senantiasa mengawasi dan memotivasi sanak familinya yang sedang dalam masa penyembuhan.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama