Diskusi di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kabupaten Jombang. (Rahmat)


JOMBANG – Forum Masyarakat Madani Jombang (FMMJ) yang merupakan kumpulan dari Organiasi Masyarakat Setempat (OMS) berkonsentrasi soal penanganan sampah melakukan pertemuan (Baca: Hearing) dengan Komisi C, DPRD Kabupaten Jombang untuk membicarakan persoalan sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama di Kota Santri ini pada Kamis (8/9) di Ruang Rapat Komisi C, DPRD Kabupaten Jombang. Tujuannya tiada lain adalah meminta dukungan penambahan anggaran dalam pengelolaan dan pengurangan sampah serta keterlibatan masyarakat luar dalam penanganannya secara langsung.

Dijelaskan oleh Presedium FMMJ, Shanti Wardani bahwa perihal sampah sudah menjadi masalah yang mengakar. Bila tidak lekas diselesaikan, maka akan menimbulkan permasalahan baru yang semakin kompleks. Contohnya saja di Jombang menghasilkan sampah dalam seharinya bisa mencapai 512 ton, namun semuanya belum terkelola maksimal.

Biar pun nanti ditambah anggaran dalam pengelolaan sampah, masih sangat belum maksimal. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap dari FMMJ membantu dalam menyusun green desain pengelolaan sampah yang tepat di Jombang.

“Sekitar 154 ton saja per hari yang dapat terkelola. Sementara sisanya 85 ton per hari belum tertangani dengan maksimal. Artinya, bisa jadi sebanyak itu akan terus terhimpun dan memunculkan permasalahan baru lagi,” ungkap perempuan yang juga menjadi Direktur Sanggar Hijau Indonesia ini.

Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Abdul Wahab pun tak menampik jika pihaknya sangat terbatas sumber daya manusianya. Jadi belum seluruh kecamatan dapat terlayani dengan baik dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga: SDN Japanan I Gudo Mediumisasi Telenta Peserta Didik


Biar pun nanti ditambah anggaran dalam pengelolaan sampah, masih sangat belum maksimal. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap dari FMMJ membantu dalam menyusun green desain pengelolaan sampah yang tepat di Jombang. Harapannya bisa menangani dengan baik dan paripurna seluruh persolan sampah yang masih mengantui ini, tambah lelaki berpeci hitam ini.

Foto bersama antara anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Jombang dan FMMJ. (ist)

Abdul Wahab menjelaskan, “Sejauh ini ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang sangat terbatas. Apalagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini termasuk masih baru. Sehingga banyak tugas dan tanggungjawab yang sebelumnya dikerjakan OPD lain, namun sekarang sudah jadi pekerjaan pokok Dinas Ligkungan Hidup Kabupaten Jombang.”

Langsung saja ditimpali oleh Ketua Komisi Perempuan Indonesia Kabupaten Jombang, Fifi Rohmah bila memang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang kesulitan dalam pelaksanaanya, maka bisa dibuat Swakelola Tipe 3. Maksudnya keterlibatan masyarakat bisa berjalan nyata melalu OMS. Dengan begitu akan sangat membantu kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang. Pastinya sebelumnya harus terverifikasi dahulu OMS yang laik dalam menjalankannya. Sinergi ini bisa menjadi bagian dalam upaya penangan sampah yang sudah beralih menjadi kekhawatiran berasama.

Disela diskusi peserta menyempatkan beramah tamah sambil senda gurau. (Rahmat)

Ketua Komisi C, Choirul Anam setelah mendengar sejumlah paparan dari anggota FMMJ serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang cukup memberikan tanggapan positif. Meminta hasil hearing ini di catat dan disusun sebagai bahan rekomendasi yang dikehendakai. Sehingga selanjutnya akan ditandatangani seraya bisa diteruskan ke Badan Anggaran, DPRD Kabupaten Jombang guna diusulkan dalam penambahan alokasi biaya untuk penanganan sampah sekaligus tersusun aturan bakunya sebagai payung hukum penyelesaian problem sampah di Telatah Kebo Kicak.

Reporter/Foto: Rahmat Sularso Nh.

Lebih baru Lebih lama