Peserta Bimtek mencatat tata cara penulisan ijazah. (Donny)


JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis Penulisan Ijazah sesaui dengan Peraturan Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022. Dihadiri oleh Kepala SMP Negeri/Swasta Se Kabupaten Jombang, acara di helat pada Rabu (22/6) di Aula I Disdikbud Kabupaten Jombang.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.MPd. menjelaskan semua alur yang dijalani dari satuan pendidikan menerima blangko ijazah, tata cara penurisan, hingg sampai ke tangan peserta didik dengan sempurna. Oleh karenya, dalam penulisan ijazah harus dilakukan dengan baik dan benar. Jangan sampai ada kesalahan sedikit pun karena akan berbuntut panjang dalam penyelesaiannya.

Ketika terdapat kesalahan, maka harus berkoordinasi dahulu dengan Pelaksana Pengadministrasian Kurikulum, Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang karena kaitannya dengan penggantian dan pemusnahan ijazah yang salah, imbuh Agus Suryo Handoko dalam penjelasannya. Hal itu lantran ada jadwal yang mengatur pada penyampian Surat Keterangan Lulus dan Penerbitan Ijazah. Selain itu penting diperhatikan saat melakukan cap tiga jari. Posisi harus tepat, demikian penggunaan tintanya pun mesti yang baik supaya hasilnya maksimal.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama