Tirin saat memetik Daun Jati. (Rabithah)


MEGALUH – Sebagai penduduk desa di negeri khatulistiwa, sungguh banyak limpahan berkah yang terasa. Hamparan tanah yang subur dan rerimbunan pohon tak hanya menjadi pemandangan indah, namun juga jadi ladang penghasilan bagi setiap orang berupaya memanfaatkannya.

Tentunya harus dengan sikap yang bijak, taat peraturan yang berlaku dan mengindahkan konsep kelestarian alam. Seperti kisah pencari daun bernama Tirin. Daun tersebut berjenis Jati dan Ploso yang banyak digunakan masyarakat untuk membungkus makanan.

Hanya berbekal keterampilan memanjat dan tongkat sepanjang lima meter yang ujungnya ditambah pisau khusus, Tirin sudah bisa meraih lembar demi lembar daun tersebut.

Tirin mengisahkan bahwa pekerjaan mencari daun ini merupakan turunan dari sang ayah. Dahulu sejak remaja kerap ikut mencari daun sampai ke hutan belantara yang ada di Kecamatan Plandaan dan Kabupaten Nganjuk. Namun kini sudah tidak lagi dikarenakan telah banyak kawasan hutan yang dilindungi dan menjadi milik perseorangan. Hal ini berdampak jumlah rekannya yang masih setia menggeluti usaha inipun juga perlahan berkurang dan beralih pada pekerjaan lainnya seperti petani dan kuli.

Baca Juga: SMP Negeri 3 Peterongan Menjalankan Dua Kurikulum Sekaligus

“Sehingga sekarang hanya mencari daun di pinggiran hutan di Kecamatan Plandaan saja. Selebihnya di tepi jalan atau kebun warga yang telah mendapatkan izin. Jadi ada beberapa kenalan pemilik kebun pohon jati yang sengaja menyuruh mengambil daun secara cuma-cuma, atau sebagai gantinya harus membersihkan kebun. Kendati demikian ada pula yang dilakukan dengan sistem bagi hasil,” papar bapak empat anak itu.

Proses pemotongan batang Daun Jati. (Rabithah)

Hanya berbekal keterampilan memanjat dan tongkat sepanjang lima meter yang ujungnya ditambah pisau khusus, Tirin sudah bisa meraih lembar demi lembar daun tersebut. Setelah itu dibuang ujung batangnya dan ditata per ikat. Daun tersebut belum bisa langsung digunakan, melainkan harus diperam dahulu selama satu malam agar layu. Hal tersebut dilakukan agar tidak sobek ketika digunakan.

Untuk harga per ikat dengan jumlah sekitar 50 lembar daun dihargai sekitar Rp 10.000 s.d 15.000, ujar Pria yang juga sebagai petani itu. Harga tersebut juga dapat naik dan turun tergantung jenis dan ukuran daun. Setiap harinya mampu mencari hingga lima ikat.

Proses mengikat Daun Jati. (Rabithah)

Tirin memungkasi bahwa pembelinya berasal dari Kecamatan Megaluh dan Plandaan saja. Didominasi oleh penjual daging dan ikan untuk Daun Jati dan untuk Daun Ploso yang ukurannya lebih kecil lebih diminati penjual jajanan tradisional seperti klanting dan getuk singkong. Banyak yang langsung diantarkan kerumah pembelinya, namun tak sedikit pula yang mengambil di kediamannya yang terletak di Dusun/Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama