Foto ilustrasi anak didik sedang melakukan pembelajaran. (Dok.MSP)


Apa itu Kurikulum Merdeka?

Kurikulum Merdeka (KM) merupakan suatu kurikulum yang disusun oleh pemerintah untuk mendukung pemulihan pendidikan pasca pandemi Covid-19. Kurikulum yang telah diluncurkan sejak Februari 2022 ini sebagai salah satu program yang setali dengan Merdeka Belajar yang berfokus materi esensial seraya pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.

Kapan Kurikulum Merdeka Diterapkan?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengeluarkan kebijakan KM sebagai opsi tambahan dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Sehingga dapat diartikan bahwa sudah mulai dilangsungkan pada tahun pelajaran 2022/2023. Jika ada satuan pendidikan yang masih belum siap untuk menerapkan KM, maka boleh tetap menggunakan K13 dan Kurikulum Darurat sampai siap.

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Jombang

Guna memahami KM secara utuh setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM). Berikut hasil pemantauan Dasboard PMM jenjang SMP Negeri/sawsta per tanggal 2 Agustus 2022,

1. Belum Login : 2 Satuan Pendidikan

2. Sudah Login, Belum Memulai Belajar : 49 Satuan Pendidikan

3. Sudah Lulus Posttest, Belum Mengunggah Aksi Nyata : 20 Satuan Pendidikan

4. Sudah Lulus Topik : 52 Satuan Pendidikan

Perbedaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013 (K13,) dan Kurikulum Merdeka (KM)

Karakteristik

KTSP

K13

KM

Kerangka Dasar

Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

 

Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.

Kompetensi yang dituju

Memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks sosial budaya.

Kompetensi Inti (KI), yaitu Sikap Spiritual, Sosial, Pengetahuan, Keterampilan.

 

Berdasarkan fase. Capaian Pembelajaran merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.

Struktur Kurikulum (jenjang SD/MI)

Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu Alokasi waktu satu (JP) 35 menit. Substansi Mapel IPA dan IPS “Terpadu”.

JP diatur per minggu

Pembelajaran Tematik.

 

JP diatur per tahun

Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan IPA dan IPS.

Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan.

Pembelajaran

Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk pengetahuan kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Pendekatan saintifik.

 

Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi (keleluasaan).

Penilaian

Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.

Penilaian autentik dibagi menjadi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik dalam projek.

Perangkat Pembelajaran

Penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarkig dan penilaian program.

Buku teks dan buku non-teks. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

 

Buku teks dan buku non-teks. Contoh modul ajar.

 


Sumber : Disarikan dari Pelbagai Sumber

Olah Data : Batlitbang Majalah Suara Pendidikan

Lebih baru Lebih lama