![]() |
Foto ilustrasi anak didik sedang melakukan pembelajaran. (Dok.MSP) |
Apa itu Kurikulum Merdeka?
Kurikulum Merdeka (KM) merupakan suatu kurikulum yang disusun oleh pemerintah untuk mendukung pemulihan pendidikan pasca pandemi Covid-19. Kurikulum yang telah diluncurkan sejak Februari 2022 ini sebagai salah satu program yang setali dengan Merdeka Belajar yang berfokus materi esensial seraya pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
Kapan Kurikulum Merdeka Diterapkan?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengeluarkan kebijakan KM sebagai opsi tambahan dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Sehingga dapat diartikan bahwa sudah mulai dilangsungkan pada tahun pelajaran 2022/2023. Jika ada satuan pendidikan yang masih belum siap untuk menerapkan KM, maka boleh tetap menggunakan K13 dan Kurikulum Darurat sampai siap.
Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Jombang
Guna memahami KM secara utuh setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM). Berikut hasil pemantauan Dasboard PMM jenjang SMP Negeri/sawsta per tanggal 2 Agustus 2022,
1. Belum Login : 2 Satuan Pendidikan
2. Sudah Login, Belum Memulai Belajar : 49 Satuan Pendidikan
3. Sudah Lulus Posttest, Belum Mengunggah Aksi Nyata : 20 Satuan Pendidikan
4. Sudah Lulus Topik : 52 Satuan Pendidikan
Perbedaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013 (K13,) dan Kurikulum Merdeka (KM)
Karakteristik |
KTSP |
K13 |
KM |
Kerangka Dasar |
Sistem
Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. |
Sistem
Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. |
Sistem
Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Mengembangkan
profil pelajar Pancasila pada peserta didik. |
Kompetensi
yang dituju |
Memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan
belajar, maupun konteks sosial budaya. |
Kompetensi
Inti (KI), yaitu Sikap Spiritual, Sosial, Pengetahuan, Keterampilan. |
Berdasarkan
fase. Capaian Pembelajaran merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk
mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi. |
Struktur Kurikulum
(jenjang SD/MI) |
Jam
Pelajaran (JP) diatur per minggu Alokasi waktu satu (JP) 35 menit. Substansi
Mapel IPA dan IPS “Terpadu”. |
JP
diatur per minggu Pembelajaran
Tematik. |
JP
diatur per tahun Mata
pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan IPA dan
IPS. Bahasa
Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan. |
Pembelajaran |
Pemisahan
antara mata pelajaran pembentuk pengetahuan kognitif, afektif, dan psikomotorik.
|
Pendekatan
saintifik. |
Menguatkan
pembelajaran terdiferensiasi (keleluasaan). |
Penilaian |
Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan
hasil belajar. |
Penilaian
autentik dibagi menjadi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. |
Menguatkan
pelaksanaan penilaian autentik dalam projek. |
Perangkat
Pembelajaran |
Penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir
satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarkig dan penilaian
program. |
Buku
teks dan buku non-teks. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). |
Buku
teks dan buku non-teks. Contoh modul ajar. |
Sumber : Disarikan dari Pelbagai Sumber
Olah Data : Batlitbang Majalah Suara Pendidikan