Bagi kalangan santri, musyawarah memiliki dampak yang signifikan dalam pengembangan referensi kitab. Melatih keluwesan berpendapat di muka umum. Apabila terdapat santri yang penguasaan Ilmu Fiqih cakap dalam menyampaikan pendapatnya maka harus menjadi contoh bagi santri lain.
M. Adib Hamzali, M.H.I - Pengajar Madrasah Tarbiyatunnasyiin, Ponpes Tarbiyatunnasyiin Paculgowang Diwek