Karyono dan Sumadi saat memberikan pembinaan kepada para kepala satuan pendidikan TK. (Rabithah)


JOMBANG – Jabatan fungsional pengawas satuan pendidikan mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang utk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Diantaranya meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan pelaksanaan tugas kepengawasan.

Hal ini berarti bahwa keberadaan seorang pengawas menjadi vital guna menjamin kesuksesan proses belajar mengajar di satuan pendidikan. Untuk itu, performa pengawas haruslah mampu menjalankan fungsi pokok hingga mampu menuntaskan pelbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Selain kualitas tersebut yang tak kalah pentingnya yaitu keseimbangan antara satu pengawas dengan kuantitas satuan pendidikan binaan.

Kondisi keterbatasan jumlah pengawas tersebut memungkinkan terjadinya rotasi dan mutasi setiap saat. Sehingga para pengawas satuan pendidikan TK harus siap ditugaskan di kecamatan manapun.

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan PNF, Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Sumadi, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa saat ini jumlah pengawas satuan pendidikan TK yang ada hanya sebelas orang. Hal ini tentu terbatas dengan beban tugas membina ratusan satuan pendidikan TK se Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Techinal Meeting Lomba Keagamaan SD Selaraskan Pemahaman Petunjuk Teknis Perlombaan

Sumadi mengatakan, “Terlebih pada tahun depan terdapat dua pengawas yang memasuki masa purna. Sehingga proses seleksi calon pengawas satuan pendidikan TK harus segera dilakukan untuk memenuhi kuota yang kosong. Saat ini, satu pengawas dapat membina antara satu kecamatan hingga tiga kecamatan. Hal ini ditentukan dengan jumlah perbandingan setiap satuan pendidikan yang ada di kecamatan. Semisal Pengawas Kecamatan Jombang hanya satu orang lantaran satuan pendidikan yang dinaungi cukup banyak.”

Para kepala satuan pendidikan TK saat mengikuti pembinaan Disdikbud Kabupaten Jombang. (Rabithah)

Sementara itu, Koordinator Pengawas TK Kabupaten Jombang, Fakhrur Rozi, S.Pd., M.Pd. mengatakan bahwa kondisi keterbatasan jumlah pengawas tersebut memungkinkan terjadinya rotasi dan mutasi setiap saat. Sehingga para pengawas satuan pendidikan TK harus siap ditugaskan di kecamatan manapun. Seraya cepat dalam beradaptasi dan tetap berintegritas dalam melaksanakan pembinaan.

Fakhrur Rozi, saat menjadi narasumber bagi kepala satuan pendidikan TK. (Rabithah)

Fakhrur Rozi yang juga berkecimpung di Forum Pengawas TK Indonesia itu menandaskan bahwa, “Bersyukurnya Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang selalu melakukan pemetaan penempatan pengawas secara adil dan sesuai kebutuhan. Semisal apabila terdapat pengawas yang sakit maka dapat di mutasi pada kecamatan yang dekat dengan tempat tinggal.”

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama