Pemaparan isi petunjuk teknis. (Donny)


JOMBANG – Lomba Keagamaan jenjang SD yang rutin dihelat untuk meruncingkan karakter relijius dan memunculkan prestasi baru bagi civitas akademika, tentu selalu ada evaluasi guna menyempurnakan tiap pelaksanannya. Selain itu pelbagai persiapannya pun harus dimatangkan supaya tak sampai menimbulkan ketidaksepahaman antar lini yang terlibat.

Oleh karenanya pada Rabu (5/10) Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, menyelenggarakan Techinal Meeting Lomba Keagamaan SD yang bertempat di Aula III Disdikbud Kabupaten Jombang. Kegiatan yang dihadiri pembina keagamaan, pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Jombang, dewan juri, serta panitia pelaksana Lomba Keagamaan SD ini membahas beberapa hal. Diantara yang paling fundamental ialah kesepakatan petunjuk teknis perlombaan.

Technical Meeting ini penting dilakukan. Mengingat pada kompetisi di tingkat kabupaten maka sudah selazimnya tingkatan pelaksanaan lebih kompleks daripada di jenjang kecamatan.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Diah Tri Hekmawati, S.E., M.E, mengatakan, tujuan pertemuan ini digelar untuk mencapai mufakat petunjuk teknis Lomba Keagamaan SD. Serta, membuka ruang dialog bagi seluruh yang terlibat pada Lomba Keagamaan SD di tingkat kabupaten.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kurikulum Merdeka

“Segala kesiapan mulai dari seleksi tingkat kecamataan sudah terlaksana. Sejurus dengan kesiapan yang rampung dihelat, maka kami memantabkannya kembali dengan mengadakan Technical Meeting ini. Harapannya, saat pelaksanaannya pada Rabu (12/10) yang bertempat di lingkungan Disdikbud Kabupaten Jombang nanti, tiada kendala baik teknis maupun hambatan sejenisnya,” tutur Diah Tri Hekmawati.

Di akhir forum, seluruh peserta yang hadir menyepakati dari ketujuh lomba mulai dari Tahfidz, Tilawatil, Tartil Alquran, Baca Kitab, Kaligrafi, Pildacil, dan Banjari tidak ada perubahan mekanisme tata cara penilaian maupun pelaksanaan. Hanya saja untuk Banjari bagi yang terlanjur seleksi di kecamatan berjumlah delapan peserta didik diperbolehkan menambah dua personil dari satuan pendidikan lain, sehingga total satu grup terdiri sepuluh peserta didik. Kendati demikian apabila tetap menggunakan formasi lama tak akan berpengaruh dengan perolehan nilai. Sebab di juknis belum ditetapkan batasan maksimal dan minimal anggota regu banjari.

Para peserta yang mencatat pokok pembahasan. (Donny)

Dikatakan pula oleh Ketua KKG PAI Kabupaten Jombang, Abdur Rohman S.Pd.I. Technical Meeting ini penting dilakukan. Mengingat pada kompetisi di tingkat kabupaten maka sudah selazimnya tingkatan pelaksanaan lebih kompleks daripada di jenjang kecamatan.

“Maka sebab itu untuk mematangkan persiapan peserta didik berlaga di tanggal (12/10) nanti, hasil Techinal Meeting harus disampaikan dan dipahami secara utuh oleh jajaran pembina keagamaan dan selingkupnya. Agar ketika pada hari pelaksanaan tidak lagi muncul argumentasi atas ketidaktahuan teknis yang akan menghambat laju prestasi peserta didik,” tegas Abdur Rohman.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama